Laman

Minggu, 14 April 2013

Makalah Dosa Besar Dalam Islam (Sifat-Sifat Tercela)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.        Latar belakang
Kemutlakan akhlak dan kebaikan itu tidak tergantung pada suka atau tidak suka, mau tidak mau. Dalam mengajarkan akhlak terhadap manusia, Islam menanamkan kepada pemeluknya kepercayaan yang kukuh, antara lain :
  1. Tingkah laku manusia tidak lepas dari pengawasan Allah swt.(lihat surat Ibrahim Ayat 38)
  2. Seseorang dapat menipu orang lain, tetapi ia tidak dapat menipu Allah swt. (lihat surat An-Nisa’ Ayat 143)
  3. Dunia hanya mampu melihat dan menilai manusia dari segi kehidupan luarnya, sedangkan Allah swt. Maha Mengetahui segala niat dan cita-cita batin seseorang (lihat Surat Al-Maidah Ayat 18)
  4. Manusia selama hidupnya akan melakukan apa saja dan bebas dari pengadilan dunia, tetapi sama sekali tidak akan mampu menghindarkan diri dari pengadilan akhirat (lihat Surat Li Imran Ayat 91)
  5. Dalam makalah  akan dibahas sifat-sifat tercela dan dosa besar serta menghindari sifat-sifat tercela.
1.2.       Rumusan Masalah
Banyak sekali penyakit masyarakat yang kita saksikan pada setiap saat. Penyakit masyarakat adalah segala macam perbuatan manusia yang tidak disenangi oleh manusia atau masyarakat yang mendatangkan kerugian dan bencana, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat pada umumnya. Sifat-sifat tercela banyak macam dan bentuknya, diantaranya merampok, membunuh, perbuatan asusila, serta melanggar hak asasi manusia dan lain sebagainya.

1.3.       Tujuan Penulisan
  1. Siswa mampu membiasakan dan menghindari prilaku tercela dalam kehidupan sehari-hari
  2. Siswa mampu membiasakan diri bertata karma dalam kehidupan sehari-hari
3.      Mengidentifikasi hikmah menghindari perbuatan tercela
4.      Menghindari perbuatan tercela;
5.      Mengidentifikasi hikmah sikap menghormati dan menghargai orang lain;
6.      Menunjukkan sikap menghormati dan menghargai orang lain;















BAB II
PEMBAHASAN
2.1.   Sifat-Sifat tercela
Banyak sekali penyakit masyarakat yang kita saksikan pada setiap saat. Penyakit masyarakat adalah segala macam perbuatan manusia yang tidak disenangi oleh manusia atau masyarakat yang mendatangkan kerugian dan bencana, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat pada umumnya. Sifat-sifat tercela banyak macam dan bentuknya, diantaranya merampok, membunuh, perbuatan asusila, serta melanggar hak asasi manusia.
2.1.1.      Mencuri dan Merampok
Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan cara diam-diam atau sembunyi-sembunyi dari tempat penyimpanan. Merampas atau merampok adalah mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau ancaman dengan senjata dan kadang disertai dengan pembunuhan.
Penyakit masyarakat ini sulit diberantas, makin lama makin meningkat dari yang mencuri kecil-kecilan, seperti mencuri sandal, ayam, jemuran pakaiansampai yang tertinggi, seperti merampok, perampasan, dan korupsi. Akhir-akhir ini frekuensi kejahatan tersebut terus meningkat dengan berbagai modus.
Hal ini dapat kita saksikan melalui berita-berita criminal di media masa, baik media elektronik amupun cetak. Islam mengakui hak milik perorangan dan memberikan perlindungan terhadap hak milik tersebut.
Pencurian, perampasan, dan perampokan termasuk perbuatan dosa besar yang merupakan perbuatan yang sangat berbahaya. Perbuatan ini akan mendatangkan kerugian, baik terhadap pelaku maupun keluarganya, terutama di pihak korban serta masyarakat luas.

Berikut ini dampak dari perbuatan mencuri dan merampok bagi pelakunya :
a.    Hidupnya tidak akan pernah tenang, ia akan mengalami kegelisahan batin karena merasa bersalah dan dikejar-kejar serta khawatir jika hasil perbuatannya itu diketahui orang lain
b.    Jika tertangkap, tentu akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tidak jarang pelaku diadili oleh masa hingga tewas karena merasa jengkel.
c.    Perbuatan tersebut mencemarkan nama baik pelakunya
d.   Perbuatan tersebut dapat merusak iman karena ia melakukan dosa. Jika tidak sempat bertobat, kemudian dalam keadaan fasik, tentu ia akan mendapat siksa pedih di akhirat nanti.
Bahaya mencuri dan merampok bagi orang lain adalah sebagai berikut
a.    Kerugian dan kekecewaan bagi para korban karena harta yang telah dikumpulkan dengan susah payah tiba-tiba dicuri dan dirampok begitu saja.
b.    Jiwa para pemilik harta akan terancam karena perampok melakukan kekerasan.
c.    Nama baik keluarga dan lingkungan dimana ia tinggal akan rusak
d.   Akan terwujud hukum rimba, yaitu yang kuat mengancam yang lemah
e.    Tatanan masyarakat akan menjadi rusak
2.1.2.      Membunuh
Ketika mendengar berita pembunuhan dengan mayat dipotong-potong, kita merasa merinding, ngeri, dan takut, bahkan berkomentar, “Sungguh biadab, tak punya rasa kemanusiaan, manusia sadis, seperti binatang buas.” Itulah sedikit gambaran respon kita terhadap pembunuhan.
Pembunuhan adalah perbuatan yang mengakibatkan matinya seseorang, baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak, dengan alat yang mematikan atau tidak.
Akhir-akhir ini, kita sering mendengar berita tentang pembunuhan yang frekuensinya makin lama makin meningkat, bentuknya beragam, mulai dari cara yang halus dengan diracun, dicekik, bahkan adaya yang dipotong-potong dan disembelih seperti binatang.
Hal itu menandakan akhlak atau moral umat manusia zaman modern ini makin merosot, rasa kemanusiaannya makin lama makin berkurang. Mereka bagaikan binatang buas yang membunuh mangsanya, bahkan lebih buas dan lebih ganas dari binatang buas. Harimau yang buas pun tidak akan memangsa atau membunuh anaknya. Tetapi manusia yang sudah gelap mata, ia akan membunuh orang tua, saudara, dan darah dagingnya sendiri. Bahkan, ada orang tua yang tega membunuh anaknya yang masih berada dalam kandungan dengan aborsi, ada yang membuang anaknya yang baru lahir ke tempat sampah. Pernah ditemukan orang tua mengubur bayinya yang baru lahir, dikubur hidup-hidup karena lari dari tangung jawab.
Berikut ini dampak perbuatan membunuh bagi seorang pembunuh :
  1. Hidupnya  tidak akan tenang ia merasa dikejar-kejar bayangan dosa
  2. akan mendapat hukuman yang sangat berat jika diketahui dan terbukti
  3. Iman si pembunuh akan rusak sebab dosa yang dilakukan akan mempengaruhi keimanan seseorang yang melakukannya.
  4. Nama baiknya kan rusak dan keluarganya ikut menanggungnya
Adapun dampak dari perbuatan membunuh bagi orang lain adalah sebagai berikut. :
a.    Hilangnya stabilitas keamanan, ketertiban, kesejahteraan, serta kedamaian masyarakat.
b.    Timbulnya sikap balas dendam bagi keluarga korban yang tidak terima
c.    Timbul kekecewaan dan penderitaan bagi keluarga korban, lebih-lebih apabila yang dibunuh itu adalah orang yang menghidupi keluarga.
2.1.3.      Asusila
Asusila adalah perbuatan yang melanggar norma social dan agama. Umumnya perbuatan asusila dikaitkan dengan perbuatan yang mengarah pada penyimpangan seksual. Penyimpangan seksual dapat diartikan sebagai kebutuhan social (bologis) dengan cara hubungan kelamin yang menyimpang dari ketentuan syariat.
Banyak sekali perbuatan asusila yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat, antara lain zina atao heteroseksual, homoseks, lesbian, free seks, samenleven, mastrubasi, zoyeurisme, fethisisme, sodomi, pemerkosaan, aborsi, pelecehan seksual dan pacaran.
Adapun penjelasannya sebagai berikut
1.    Zina atau Heteroseksual
Zina adalah melakukan hubungan kelamin (persetubuhan) laki-laki dan perempuan di luar pernikahan yang sah. Selain perzinaan, kita juga mengenal istilah pelacur. Keduannya juga dikenal dengan istilah heteroseksual, yaitu orang yang melakukan hubungan seksual normal, yaitu terhadap lawan jenis tetapi praktiknya dilakukan di luar jalur nikah
Para psikologi dan seksolog ada yang membedakan pezina dan pelacur. Pelacur adalah mereka yang melakukan hubungan seksual untuk mendapatkan uang, sedangkan pezina adalah mereka yang melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka dan hanya untuk memuaskan nafsu seksualnya.
2.        Homoseks dan Lesbian
Homoseks adalah pemuasan atau penyaluran nafsu seks antara sesame pria, sedangkan lesbian adalah pemuasan nafsu antara sesame wanita. Homoseks dan lesbian dalam istilah ilmu fikih disebut liwat. Keduannya merupakan perbuatan haram dan dosa besar karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah manusia serta bertentangan dengan norma susila dan agama.
Di Negara Barat (Amerika dan Eropa), kelompok homoseks memiliki undang-undang perlindungan khusus. Mereka diperbolehkan kawin dengan jenisnya sendiri. Perbuatan ini pernah dilakukan oleh sebagian kaum laki-laki pada zaman nabi Luth a.s. beliau berulang kali memperingatkan kaumnya agar segera insaf dan bertobat. Namun, mereka tetap membangkang dan tidak mau bertobat. Allah swt.pun menurunkan siksa terhadap mereka sehingga lenyap ditelan bumi (lihat Surat Hud Ayat 82-83).
3.         Freeseks
Pengertian free seks yang dibahas di sini dalam artian luas dan tidak terbatas. Free seks di sini menghalalkan segala cara dan tidak terbatas pada kelompok tertentu. Mereka tidak berpegang teguh pada susila atau nilai nilai manusiawi. Suatu saat berhubungan dengan orang lain (kumpul kebo0 dan di lain waktu mereka juga menggauli keluarga sendiri (ekstrama-ritalseks), baik adik, kakak, bahkan mungkin ibu dan anaknya sendiri.
4.      Samenleven
Samenleven adalah kehidupan bersama atau berkelompok tanpa ada sedikit pun niat untuk melangsungkan pernikahan. Dasar pijakan mereka adalah kepuasan seksual, baik secara suka sama suka atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan seksual seketika, sedangkan itu cara yang mudah tanpa ada dasar cinta sama sekali. Perilaku ini banyak dijumpai di lingkungan kos baik mahasiswa maupun pelajar.
  1. Mastrubasi
Mastrubasi sering disebut onani yang berasal dari bahasa latin masturbation. Mastur berarti tangan, sedangkan batio berarti menodai. Secara luas, masturbasi berarti pemuasan seksual pada diri sendiri dengan menggunakan tangan. Dalam istilah fikih, masturbasi dikenal dengan nama istimna’. Kebiasaan masturbasi akan menimbulkan problem psikologis berupa kebingungan dan rasa was-was terhadap berbagai dosa serta dampak negative yang menyertainya.
Kebiasaan onani terus menerus dan berlebihan akan mengakibatkan gejala-gejala fisik yang sangat melelahkan karena banyak menyerap energi. Umunya, pelakunya kekurangan zat besi sehingga kelelahan. Hal itu akan tampak ketika ia melakukan aktifitas belajar dan bekerja.
Memperhatikan berbagai macam efek negative dari onani, jumhur ulama mengharamkan perbuatan itu. Disamping itu, perilaku ini memang tidak bermanfaat dan cenderung mendekati zina.
  1. Voyeurisme
Voyeurisme adalah perilaku yang mendapat kepuasan hanya dengan melihat aurat orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja di buka. Perilaku ini tampak pada kebiasaan mengintip orang mandi dan melihat film porno atau gambar porno
  1. Fethisisme
Fethisisme adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual hanya dengan memengang, memiliki, atau melihat benda-benda atau pakaian yang sering dipakai wanita, umpamanya BH dan celana dalam.
  1. Sodomi
Kita sering mendapat berita tentang perilaku sodomi di media cetak ataupun media elektronik. Pada awalnya istilah ini digunakan untuk menyebut mereka yang berhubungan badan dengan binatang. Namun, sekarang ada perluasan makna, yaitu berhubungan seksual lewat dubur dan membunuh pasangannya untuk mendapat kepuasan.
Perbuatan ini dapat dilakukan terhadap pria maupun wanita, umumnya terhadap mereka yang dapat dikuasai secara psikologis. Cara membunuh pasangan pelaku sodomi biasanya sangat sadis, misalnya dengan mencekik, membedah perut, menyayat, melukai kemaluan, dan menyembelih korbannya.
  1. Perkosaan
Perkosaan adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual dengan cara memaksa orang lain untuk melakukan hubungan seks. Perkosaan dapat terjadi pada orang yang dikenal atau tidak dikenal. Hal itu sangat bertentangan dengan norma asusila dan tidak sejalan dengan fitrah social manusia. Kita juga sering mendengar peristiwa pemerkosaan, misalnya ada seorang kakek memperkosa akan usia TK. Sungguh betul-betul memprihatinkan
  1. Aborsi
Aborsi adalah proses pembatalan kehidupan dan pemusnahan janin. Aborsi sangat erat dengan fre seks. Aborsi juga berarti pelarian dari tangung jawab sebagai seorang ibu. Secara psikis, pelaku aborsi akan merasa dikejar-kejar dosa. Aborsi dapat menyebabkan kanker rahim. Jika darah waktu pengguguran tidak bersih secara sempurna, dapat menyebabkan kemandulan.
  1. Pelecehan seksual
Pelecehan seks berarti penghinaan terhadap nilai seksual seseorang yang ada pada tubuhnya. Hal itu dapat berbentuk tindakan, ucapan, tulisan, gambar atau gerakan tubuh yang dinilai oleh seorang wanita mengganggu atau merendahkan martabat kewanitaannya, seperti mencolek, meraba, mencium, dan mendekap.
Pelecehan seksual merupakan dampak dari ketidakmampuan seseorang dalam mengendalikan nafsu (birahi) terhadap lawan jenis. Dengan demikian, orang yang melakukan pelecehan seksual tidak pantas disebut sebagai manusia yang bermoral.
2.1.4.      Menghina
Sifat ini biasanya kita lakukan tanpa di sadari. Perilaku tercela ini sangat dibenci Allah. Menghina mengandung pengertian bahwa mengeluarkan kata-kata yang merendahkan dan menyakiti hati orang lain. Termasuk mengolok-olok, mencela, mengutuk, memakai, dan mengejek.
2.1.5.      Berburuk Sangka
Berburuk sangka adalah  menuduh atau  menyangka atau  memandang orang lain dari satu segi. Selain hal itu, dalam buruk sangka, seseorang sering menyembunyikan  kebaikan orang yang dilihatnya dan membesarkan keburukan orang tersebut. Biasanya, seseorang sangat pandai melihat kesalahan orang lain, tetapi sangat susah melihat kesalahan sendiri.

2.1.6.      Hasud
Hasud atau Dengki merupakan sikap bathin keadaan hati, atau rasa tidak senang, benci dan antipati terhadap orang lain yang mendapatkan kesenangan, nikmat, memiliki kelebihan darinya. Sikap ini sebaiknya kita hindari sebab dapat mendatangkan bencana yang sangat dahsyat. Mengapa demikian?
Seseorang yang dengki terhadap orang lain akan merasa senang jika orang lain mendapatkan kemalangan atau kesengsaraan.

2.1.7.      Serakah / Tamak
Serakah atau tamak merupakan sikap tidak puas dengan yang menjadi hak atau miliknya sehingga berupaya meraih yang bukan haknya.
Sikap serakah dapat mendorong orang mencari harta sebanyak-banyaknya dan jabatan setinggi-tingginya, tanpa menghiraukan cara halal atau haram, etis atau tidak etis.

2.1.8.      Berdusta
Sikap ini merupakan sikap yang mengarah pada kemunafikan. Mengapa demikian?
Sikap berdusta merupakan ciri kaum munafik. hal ini sesuai dengan Sabda rasulullah:
"bahwa terdapat tiga sikap yang termasuk pada munafik, yaitu dusta, khianat, dan ingkar janji.
Hadist menyebutkan: "jauhilah kedustaan karena sesungguhnya kedustaan itu memimpin kepada kedurhakaan dan kedurhakaan membawa ke neraka" (HR Muttapaq 'alaih).
2.1.9.      Sombong

Sombong atau takabur, yakni merasa bangga pada diri sendiri, merasa paling baik atau paling hebat, dan merasa paling benar sehingga menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.
Allah  berfirman:
"Akan aku palingkan dari tanda-tanda (kekuasaan-ku) orang-orang yang menyombongkan diri dibumi tanpa alasan yang benar" (QS. al-a'raf/7 : 146).

2.1.10.  Bergunjing
Bergunjing merupakan sebuah sikap yang selalu membicarakan kejelekan atau aib orang lain, atau menyebut masalah orang lain yang tidak disukainya.
meskipun kejelekan atau kekurangan orang lain itu faktual, benar-benar terjadi alias sesuai dengan kenyataan, tetap saja itu gibah. Meskipun demikian, tidak selamanya gibah itu dilarang. AL-HASAN sebagaimana dikutip imam Al-GHAJALI menyebutkan, "ada tiga golongan tidak termasuk menggunjing jika menyebut aib mereka, yaitu orang yang mengikuti hawa nafsu, orang fasik yang melakukan kefasikan secara terang-terangan dan pemimpin yang menyeleweng". Memperingatkan sesama muslim atas kejahatan seseorang pun termasuk gibah yang dibolehkan.

2.2.         Dosa Besar
2.2.1.      Pengertian Dosa Besar
Pendapat yang paling kuat tentang pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi mengataan ‘bukan golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.
Namun para ulama berbeda pendapat tentang jumlah dosa besar. Ada yang berpendapat tujuh, tujuh puluh dan tujuh ratus. Ada pula yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua perbuatan yang dilarang dalam syariat semua para nabi dan rasul.
2.2.2.      Tujuh macam dosa besar
1.      Memakan harta anak yatim.
Kalau seorang anak adam yang ditinggal mati oleh Ayahnya maka ia disebut dengan Anak Yatim dan kalau seorang anak ditinggal mati oleh kedua orangtuanya maka dia disebut Anak Yatim-Piatu, inilah yang disebutkan oleh Allah jika kita memakan harta anak seorang yang yatim dan juga anak yang sudah yatim-piatu maka Allah akan murka kepadanya dan tidak akan diampuni dosanya kecuali dia bertaubat dengan sebenar-benar taubat.
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)” (QS an Nisa’:10). Dalam ayat ini ada ancaman neraka bagi orang yang memakan harta anak yatim sehingga perbuatan ini hukumnya dosa besar.
2.      Memakan Riba.
Memakan riba adalah suatu dosa yang besar dimana, dimana dia memakan harta yang dilebihkan dari nilai yang sebenarnya. seperti contoh apabila seorang yang memincam duit kepada seseorang senilai Rp. 100.000 maka dia mengatakan setiap harinya duit yang dipinjamnya beranak dengan nilai Rp. 2.000 maka apabila satu minggu lagi baru duitnya dibalikkanm maka dia harus memberikan duit senilai Rp. 114.000. Maka uang yang Rp. 14.000 itu adalah disebut riba dan ini merupakan perbuatan dosa dan dilarang di dalam islam.
3.      Menuduh perempuan yang Sholeh berbuat Zina.
Apabila kita mengatakan kepada seorang perempuan "kamu telah berzina" padahal perempuan itu adalah anak yang sholeh dan kita mengatakannya tanpa ada saksi, maka hukumnya adalah dosa besar.
4.      Lari dari Medan Perang.
Ini adalah suatu perbuatan yang sagat konyol dan sangat melakukan dimana saat kita berperang di dalam melawan oran kafir dalam menegakkan hokum Allah dan inilah yang sebenarnya yang disebut Jihad Fisabilillah (berjihad dijalan Allah), maka apabila ada seorang muslim yang lari dari barisan mungkin karena dia karena takut mati. Maka larinya dia itu adalah lari ke neraka, dan merupakan dosa besar.
5.      Membunuh Jiwa yang diharamkan Allah.
Seperti halnya perampok yang membunuh korbannya tapi yang seiman dengannya, dan juga kalau kita membunuh manusia yang se agama dengan kita tanpa alas an yang dibenarkan dalam islam, maka perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat buruk dan diharamkan oleh Allah.
6.      Syirik.
Syirik itu adalah menduakan Tuhan, dimana kita meminta sesuatu kepada selain Allah seperti contoh : Berdukun, Percaya kepada benda-benda Ghaib yang bisa mendatangkan suatu keajaiban. Semua itu adalah perbuatan dosa besar dan tidak diampuni oleh Allah.
7.      Sihir/Tenung.
Sihir merupakan perbuatan setan dan sihir juga dapat menggangu manusia dengan menyihir seseorang seperti yang kita kenal Menyantet, Parula-ula (Bahasa Batak) dan lain sebagainya. Maka hal ini merupakan dosa besar.
Catatan :
Diantara dosa besar yang ketujuh tersebut enam diantaranya bisa diampuni oleh Allah dengan bertaubat kepada Allah sebenar-benar taubat, kecuali Syirik (menduakan Allah) ini tidak akan diampuni oleh Allah dan akan mendapat siksa nantinya di Akhirat

2.2.3.      Menghindari Perbuatan Dosa Besar.

Ada beberapa cara untuk melindungi/menghindarkan diri dari perbuatan dosa besar:
a.       ittiba’ Rasululloh
b.      mendirikan sholat dengan khusyu’ dan menyempurnakan wudhu’
c.       Qiyamul lail dan membaca al Qur’an
d.      mencari dan membentuk lingkungan yang baik, yaitu lingkungan yang dapat mendekatkan diri kita kepada Alloh
e.       membentengi diri dari gangguan setan. yaitu dengan menanamkan keikhlasan dan istiqomah dalam beribadah
f.       senantiasa berupaya untuk jujur, baik dalam lisan, perbuatan maupun hati
g.      memperbanyak amal sholeh
h.      berupaya meningkatkan ketakwaan kepada Alloh
i.        berupaya untuk meraih karunia dan rahmat Allah, meningkatkan keimanan dan mengkonsumsi makanan halal, toyyib, dan tidak berlebih-lebihan
j.        senantiasa mensyukuri nikmat dan rahmat Alloh.
k.      berupaya sekuat tenaga untuk menghindari perbuatan dosa besar


















BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Dari penjelasan materi, akhirnya dapat diambil kesimpulan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan perilaku tercela dan dosa besar adalah sebagai berikut:
a.    beberapa sikap atau perilaku yang tergolong tercela: Menghina, berburuk sangkah, hasud, serakah atau tamak, dusta, sombong dan bergunjing (gibah).
b.    Pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi mengataan ‘bukan golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.
c.    Ada Tujuh macam dosa besar : Memakan harta anak yatim, memakan riba, menuduh perempuan sholeh berbuat zina, lari dari medan perang, membunuh, syirik dan sihir atau tenung. Diantara dosa besar yang ketujuh tersebut enam diantaranya bisa diampuni oleh Allah SWT dengan bertaubat kepada Allah sebenar-benar taubat, kecuali Syirik (menduakan Allah) ini tidak akan diampuni oleh Allah dan akan mendapat siksa nantinya di Akhirat.

3.2.  Saran

Demikianlah makalah ini, Akhirnya kepada Allah jua-lah kita berharap, mudah-mudahan Makalah ini berguna bagi kita semua sehingga dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, agar memperoleh keselamatan di dunia dan akhirat.





DAFTAR PUSTAKA

·           Drs. M. Thalib. Dosa besar. Penerbit : Gema Risalah Press.
·           Bhantana.blogspot.com  24 Des 2009.
·           Susie89. 20 Maret 2010. Jakarta: Munashoroh Palestina.
·           Ibn Abd Muis. 2010. Jakarta: Munashoroh Palestina.
·           www.muhsakirmsg.blogspot.com
·           http://ustadzaris.com

8 komentar:

Silahkan Tinggalkan Komentar Untuk Perbaikan Postingan Selanjutnya !