Laman

Selasa, 05 Maret 2013

REKLAMASI LAHAN ALANG-ALANG MENJADI LAHAN PERTANIAN DENGAN AGROFORESTRI


REKLAMASI LAHAN ALANG-ALANG MENJADI LAHAN PERTANIAN DENGAN AGROFORESTRI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar belakang
Lahan alang-alang muncul karena terjadi alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian yang kemudian ditinggalkan atau karena terjadi kebakaran hutan. Lahan alang-alang sebenarnya bukan lahan yang tidak berguna karena jika lahan ini dibiarkan dan tidak terjadi kebakaran secara reguler akan muncul vegetasi lain sebagai suksesi kedua di lahan tersebut.
Vegetasi yang muncul pada suksesi kedua ini diantaranya paku-pakuan, tumbuhan herbaseus, liana, dan pohon-pohon yang masih muda sebagai pioneer (Yasiir, 2010). Lepz (1987) dalam Yasiir (2010) menyebutkan bahwa tahap awal suksesi yang muncul setelah lahan alang-alang ini tahap selanjutnya perkembangan vegetasi, yang akan menentukan karakteristik hutan sekunder pengembalian biodiversitas alami. Setelah kembali menjadi hutan sekunder, maka permasalahan lahan alang-alang dapat dihindari.

1.2.     Rumusan Masalah
Namun, lahan alang-alang yang tersebar di Indonesia telah bersentuhan dengan masyarakat. Hal ini mengakibatkan banyak kegiatan dilakukan disana, seperti mecari pakan ternak. Hal tersebut menghambat terjadi suksesi kedua. Selain itu, kegiatan manusia dapat menimbulkan kebakaran karena kelalaian meskipun lahan alang-alang secara alami rawan terhadap kebakaran. Hal ini memperburuk kualitas lahan karena dampak kebakaran terhadap tanah, udara, dan biodiversitas. Oleh karena itu, perlu dilakukan reklamasi lahan alang-alang untuk mencegah terjadinya degradasi lahan lebih lanjut.
1.3.     Tujuan dan Manfaat
Reklamasi lahan alang-alang dimaksudkan agar lahan menjadi lebih produktif baik secara ekonomis maupun ekologis. Reklamasi lahan alang-alang dapat dilakukan dengan berbagai cara, anatara lain dijadikan hutan, lahan pertanian, dibiarkan hingga muncul suksesi kedua, dan agroforestri.
Agroforestri merupakan tawaran yang tepat dalam mereklamasi lahan alang-alang karena fungsi agroforestri sendiri adalah untuk ekologi dan ekonomi.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.   Lahan Alang-Alang di Indonesia
Menurut Mulyani (2005) keberadaan lahan alang-alang di Indonesia sangat luas. Namun, lahan alang-alang tersebut dibiarkan terlantar. Padahal lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
Lahan alang-alang yang terlantar tersebar mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara dengan luas total 1.085.529 ha. Berikut adalah tabel luas lahan alang-alang yang terlantar dan berpeluang untuk dijadikan lahan pertanian (Mulyani, 2005).
Tabel 1. Luas lahan terlantar di beberapa propinsi yang telah diidentifikasi dan berpeluang untuk perluasan areal pertanian
Propinsi
Luas lahan terlantar (ha)
Prioritas perluasan lahan pertanian (ha)
Sumatera Barat
19.228
17.931
Riau
290.917
47.113
Jambi
66.576
36.310
Sumatera Selatan
44.425
34.845
Bengkulu
40.428
36.206
Lampung
75.921
75.921
Kalimantan Barat
179.225
111.855
Kalimantan Tengah
25.268
25.268
Kalimantan Timur
55.129
4.519
Kalimantan Selatan
147.877
106.409
Jawa Barat
1.953
1.953
Nusa Tenggara Timur
43.191
16.790
Sulawesi Tenggara
95.391
84.085
Jumlah
1.085.529
599.205

Sumber: Mulyani, 2005

Berdasarkan luasnya, lahan alang-alang dapat dibedakan menjadi 4 kelas, mulai kelas mega hingga mikro (tabel 2). Menurut Garrity et al (1995) dalam Van Noordwijk (1995), lahan alang-alang mega mencakup 8,6 juta ha di Indonesia, 5% pada permukaan lahan.
Tabel 2. Tipologi Lahan Alang-Alang Di Asia Tenggara dan Hambatan Untuk Melakukan Reklamasi
Kelas
Skala
(km)
Ukuran
(ha)
Unit administrasi
Hambatan untuk reklamasi
Mega
>10
>10.000
Lebih dari 1 kabupaten
Kebakaran, kepemilikan lahan
Makro
1-10
100-10.000
Lebih dari 1 komunitas
Kebakaran, kepemilikan lahan, alternatif yang menguntungkan
Meso
0,1-1
1-100
Tidak lebih dari 1 komunitas
Kebakaran, kepemilikan lahan, alternatif yang menguntungkan
Mikro
<0,1
<1
Tidak lebih dari 1 pertanian
Alternatif yang menguntungkan, teknik reklamasi

Sumber: Garrity et al (1995) dalam Van Noordwijk (1995)
2.2. Dampak Lahan Alang-Alang
Alang-alang adalah suksesi yang muncul secara alami karena terjadinya penebangan hutan, perladangan berpindah, dan kebakaran hutan. Hal ini karena alang-alang mamou hidup di lahan yang basah atau kering, subur atau tidak subur. Biji tumbuhan ini dapat tertiup angin dan menyebar, sehingga alang-alang tersebar secara cepat dan luas pada hutan yang terdegradasi.
Alang-alang sangat mudah terbakar terlebih pada musim kemarau. Api menstimulasi pembungaan dan pertumbuhan kembali akar alang-alang dan disaat yang sama merusak vegetasi hutan. Jika kebakaran terjadi secara berkala, maka alang-alang menjadi dominant. Hal tersebut akan membentuk lahan alang-alang monokultur kecuali bila ada pohon atau semak yang tahan kebakaran. Lebih jauh lagi, bila muncul alang-alang dan rumput lain yang sangat adaptif terhadap kebakaran (Friday, et al. 1999)
Lahan alang-alang menjadi tahan karena banyak vegetasi yang tidak dapat tumbuh berdekatan dengan alang-alang karena sulit berkompetisi untuk mendapat air, unsur hara, dan cahaya matahari. Beberapa species juga terdampak pada substansi meracun (alelopati) yang berasal dari akar dan daerah perakaran alang-alang (Friday, et al. 1999).
2.3.  Potensi Lahan Alang-Alang menjadi Lahan Pertanian
Alang-alang dapat hidup di lahan yang subur maupun tidak subur. Sehingga, tidak semua tanah di bawah alang-alang tidak produktif. Untuk tanah-tanah yang subur sangat berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian. Permasalahannya adalah bagaimana menghilangkan alang-alang yang tumbuh di atasnya.
Selain tanah yang subur, lahan alang-alang yang tumbuh pada tanah yang tidak subur juga berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian. Hal ini karena luas lahan yang mencapai jutaan hektar di seluruh Indonesia. Namun, untuk mengkonversi lahan alang-alang menjadi lahan pertanian dibutuhkan pengelolaan. Agar dapat memanfaatkan lahan alang-alang dibutuhkan kegiatan reklamasi lahan alang-alang.
2.4.  Reklamasi Lahan Alang-Alang
Reklamasi lahan alang-alang bertujuan untuk mengkonversi lahan alang alang-alang menjadi lebih produktif baik secara ekonomi maupun ekologis. Reklamasi lahan alang-alang tergantung pada pengendalian api yang bisa terjadi secara alami maupun aktivitas masyarakat setempat. Sehingga, dalam mereklamasi lahan alang-alang tidak terlepas oleh peran serta masyarakat setempat.
Kesuksesan reklamasi lahan alang-alang dapat tercapai jika tiga syarat berikut terpenuhi, yaitu (Friday, et al. 1999):
  1. Masyarakat yang mereklamasi lahan alang-alang harus memiliki status kepemilikan lahan dan pohon yang jelas dan aman.
  2. Transportasi dan akses pasar harus memadai
  3. Mayarakat harus bekerja sama untuk mencegah kebakaran

Dalam melakukan reklamasi lahan alang-alang terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah:
1.    Api
Lahan alang-alang sangat berkaitan dengan api. Dalam Friday et al (1999) bahkan disebutkan bahwa lahan alang-alang “memakan” api. Hal ini berarti menjaga lahan alang-alang dari kebakaran merupakan syarat utama dalam melakukan rehabilitasi lahan alang-alang. Penyebab kebakaran lahan alang-alang adalah faktor alam dan manusia. Faktor alam yang menyebabkan kebakaran alang-alang adalah iklim. Pada musim kemarau, alang-alang akan menjadi kering dan sirkulasi udara ke dalam lahan alang-alang bagus, hal tersebut memicu terjadinya kebakaran. Sedangkan faktor manusia biasanya terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan atau karena kecelakaan lain yang meninggalkan bekas bara api.
Untuk menjaga lahan alang-alang dari kebakaran dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu (Friday et al, 1999):
1.       Intercropping
Intercropping dapat dilakukan dengan menanam pohon di lahan alang-alang. Hal ini juga merupakan usaha konversi lahan alang-alang menjadi lahan yang lebih bermanfaat. Untuk menjaga pohon yang baru ditanam, maka perlu membersihkan alang-alang disekitar pohon untuk mencegah terjadinya persaingan air, unsur hara, dan cahaya serta untuk mencegah terjadinya efek alelopati. Pohon yang ditanam adalah tipe pohon penaung yang memiliki cukup kanopi untuk menaungi lahan di bawahnya.
2.      Menebas alang-alang
Menebas alang-alang dan memindahkannya dari lahan efektif mencegah terjadinya kebakaran. Meskipun hasil tebasan alang-alang ditinggal di lahan, akan mengurangi resiko kebakaran karena sirkulasi udara dari alang-alang yang terpotong buruk. Namun, kendalanya alang-alang cepat tumbuh kembali meskipun alang-alang yang masih hijau sulit terbakar, namun kegiatan menebas alang-alang ini harus dilakukan secara berkala.
3.      Menggembalakan ternak di lahan alang-alang
Ternak yang digembalakan di lahan alang-alang akan memakan alang-alang yang masih hijau sehingga mencegah terjadinya akumulasi alang-alang yang lebih besar. Namun, keterbatasanya adalah mengggembalakan ternak secara terus menerus di lahan ini akan menyebabkan tanah menjadi padat dan tandus. Selain itu, alang-alang yang sudah tua yang tersisa dapat menimbulkan resiko terjadinya kebakaran.
4.   Meratakan alang-alang dengan tanah
Meratakan alang-alang dengan tanah dapat dilakukan dengan menekan batang alang-alang hingga rata dengan tanah. tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah sirkulasi udara ke dalam lahan alang-alang karena alang-alang yang padat sulit dilalui udara.
5.    Kepemilikan lahan
Kepemilikan lahan dan pohon yang jelas akan membuat masyarakat setempat bekerjasama untuk mencegah kebakaran pada lahan alang-alang. Tanpa kerjasama masyarakat setempat dalam mencegah kebakaran, reklamasi lahan alang-alang akan sangat sulit. Pada setiap usaha mereklamasi lahan yang menghasilkan produk dapat dimanfaatkan oleh petani sebagai incentif atas usaha yang mereka lakukan (Van Noordwijk, 1995).
6.   Cara reklamasi
Reklamasi lahan alang-alanmg dapat dilakukan dengan menintensifkan penggunaan lahan, dapat dijadikan perkebunan tanaman hutan atau tanaman yang lain, agroforestri atau hanya pertanian semusim. Terdapat perbedaan yang signifikan antara mengontrol konversi lahan alang-alang pada skala mikro dan skala mega. Keuntungan konversi tergantung pada kondisi biofisik, sosial, dan ekonomi setempat (Van Noordwijk, 1995).  Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mereklamasi lahan alang-alang antara lain:
  1. Menebang dan memindahkan alang-alang atau mengurangi daya hidupnya
  2. Mencegah terjadinya kebakaran
  3. Tanaman yang diinginkan harus dapat tumbuh, hal tersebut mungkin membutuhkan pengelolaan kesuburan tanah.

Reklamasi lahan alang-alang pada dasarnya adalah mengkonversi lahan alang-alang dengan penggunaan lahan lain yang lebih produktif. Lahan alang-alang dapat dikonversi menjadi beberapa macam penggunaan lahan lain (gambar 1). Pemilihan konversi lahan harus dapat memberikan manfaat bagi petani dan lingkungan.
Pemilihan konversi lahan alang-alang menjadi penggunaan lahan yang lain harus didasarkan kepada:
1.    Iklim dan tanah setempat
2.   Kebutuhan pasar
3.   Kepemilikan lahan
4.   Ketersediaan tenaga kerja
5.   Ketersediaan modal dan sarana produksi pertanian
6.   Jasa lingkungan

2.5. Reklamasi Lahan Alang-Alang dengan Agroforestri
Konversi lahan alang-alang menjadi agroforestri merupakan cara reklamasi yang disarankan. Hal ini karena agroforestri dapat memberikan keuntungan ganda secara ekonomi karena kombinasi tanaman yang digunakan serta konservasi tanah dan air. Agroforestri dipilih untuk mereklamasi lahan alang-alang karena agroforestri memiliki 4 keunggulan menurun Irianto (2008), yaitu:
  1. Sistem pertanian campuran dalam agroforestri menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi daripada monokultur karena jika terjadi kegagalan pada salah satu tanaman maka masih dapat diimbangi oleh tanaman lain.
  2. Adanya kombinasi tanaman menghasilkan biodiversitas yang tinggi baik dari produk maupun jasa. Dari segi ekonomi, biodiversitas tersebut mengurangi resiko kerugian akibat harga pasar.
  3. Diversifikasi produk yang tinggi pada sistem agroforestri diharapkan dapat mengurangi ketergantungan petani dari produk dari luar.
  4. Agroforestri yang memiliki biodiversitas dan diversifikasi produk yang tinggi mampu menghasilkan hasil yang seimbang sepanjang penggunaan lahan, sehingga dapat menjamin stabilitas pendapatan petani.

Agroforestri merupakan cara yang mudah untuk mereklamasi lahan alang-alang. Hal ini karena tanaman pohon pada agroforestri dapat memberikan naungan sehingga alang-alang tidak dapat tumbuh mengingat alang-alang merupatakan tanaman C4 yang membutuhkan cahaya matahari penuh. Selain itu, pada agroforestri dapat dipilih tanaman yang tahan terhadap kebakaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah kebakaran alang-alang yang masih tersisa. Tanah dibawah alang-alang juga sudah mengalami degradasi yang mengakibatkan penurunan kesuburan tanah baik secara fisik, kimia, dan biologi. Sementara itu, agroforestri menghasilkan seresah sebagai bahan organik yang nantinya akan terdekomposisi menjadi bahan organik tanah yang berfungsi untuk mengembalikan kesuburan tanah. Secara ekonomi, lahan alang-alang yang sebelumnya tidak menghasilkan setelah dikonversi menjadi agroforestri dapat memberikan penghasilan bagi petani.
Terdapat beberapa penelitian yang telah membuktikan bagaimana lahan alang-alang dapat direklamasi oleh agroforestri. Beberapa hasil penelitian pendahuluan yang telah dikumpulkan oleh Purnomosidi dan Rahayu menyebutkkan bahwa apabila sinar matahari yang masuk ke lahan alang-alang sekitar 10%, maka pertumbuhan alang-alang dapat dikendalikan dalam waktu 4 bulan. Apabila sinar yang masuk 50%, maka perlu waktu yang lebih lama yaitu sekitar 8 bulan.  Naungan 25% (sinar yang masuk sekitar 75%) tidak dapat digunakan untuk mengendalikan alang-alang, hanya dapat menurunkan viabilitas rhizomanya (Purnomosidhi et al., inpress dalam Hairiah et al., 2000). Pengaruh naungan terlihat jelas pada pertumbuhan alang setelah dilakukan penebasan. Pada naungan 55% rhizoma alang-alang masih mampu untuk beregenerasi.   Hal ini dapat menyulitkan petani apabila lahan yang dibuka ditujukan untuk tanaman pangan, karena penyiangan harus terus dilakukan.  Pada naungan 88% terlihat bahwa hanya dalam jangka waktu 2 bulan, kemampuan rhizoma untuk beregenerasi sudah berkurang.
Parameter yang digunakan sebagai indikator pertumbuhan alang-alang adalah total biomasanya.
Berdasarkan penelitian Purnomosidi dan Rahayu pola agroforestri yang dapat digunakan untuk mengendalikan alang-alang antara lain pola agroforestri dengan tanaman kayu yang cepat tumbuh (misalnya P. falcataria, A. mangium, P. dasyrrachis, G. sepium), pola agroforestri karet, pola agroforestri kelapa sawit dan pola agroforestri lada/kopi.  Pada pola agroforestri dengan berbagai pohon, intensitas cahaya yang masuk ke permukaan tanah bervariasi tergantuk jenis pohon dan umurnya.   Intensitas cahaya yang masuk adalah 18-28% padaP. falcataria umur 5 – 8 tahun, 10% pada A. mangium umur 4 tahu,  <20% pada karet umur 7 tahun, 15-20% pada kelapa sawit umur 10 tahun, dan 20% pada lada/kopi yang dinaungi dengan Gliricidia dicampur tanaman buah-buahan pada umur 10 tahun. Semakin kecil intensitas cahaya yang masuk maka semakin efektif untuk membunuh alang-alang.
Pohon yang ditanam di agroforestri tidak serta merta menjadi besar dan mampu menaungi alang-alang. Sebelum pohon mampu menaungi, maka diperlukan beberapa perlakuan agar pohon tidak mengalami kompetisi dengan alang-alang utuk mendapatkan air, unsur hara, dan cahaya bahkan terkena dampak alelopati. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi pengaruh alang-alang terhadap pohon yang baru ditanam antara lain:
  1. Pemilihan spesies pohon
Pohon yang dipilih adalah yang memiliki pertumbuhan cepat dan kerapatan kanopi tinggi
  1. Membersihkan alang-alang disekitar pohon yang baru ditanam.
  2. Menggunakan herbisida untuk mengontrol alang-alang
  3. Menambahkan pupuk dan bahan organik karena imperata tumbuh pada lahan-lahan yang telah terdegradasi bahkan bekas terbakar, maka kandungan unsur hara tanah diperkirakan menurun


BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
Lahan alang-alang muncul karena kebakaran hutan atau perladangan berpindah. Alang-alang dapat tumbuh dimana saja, pada tanah yang subur maupun tidak. Alang-alang sangat mudah terbakar terlebih pada musim kemarau. Lahan alang-alang menjadi tahan karena banyak vegetasi yang tidak dapat tumbuh berdekatan dengan alang-alang karena sulit berkompetisi untuk mendapat air, unsur hara, dan cahaya matahari. Lahan alang-alang tersebar di seluruh Indonesia dan memiliki 4 kelas, yaitu mega, makro, meso, dan mikro.
3.2. Saran
Untuk mereklamasi lahan alang-alang yang perlu diperhatikan adalah kebakaran, kepemilikan lahan, dan cara reklamasi. Salah satu cara reklamasi lahan alang-alang adalah dengan menkonversi menjadi agroforestri. Agroforestri dapat mereklamasi alang-alang karena pohon menjadi penaung dan menyebabkan kematian alang-alang. Semakin rapat kanopi pohon, semakin sedikit intensitas cahaya yang masuk, maka semakin efektif dalam mematikan alang-alang.





Daftar Pustaka

·           Friday, Kathleen S, M.Elmo Drilling, and Dennis P. Garrity. 1999. Imperata Grtassland Rehabilition Using Agroforestry and Assisted Natural Regeneration. ICRAF-SEA. Bogor
·           Irwanto. 2008. Peningkatan Produktivitas Lahan dengan Agroforestri. Dalamwww.irwantoshut.com. Tanggal akses 1 Maret 2012
·           Mulyani, Anny. 2005.  Teknologi untuk Menyulap Lahan Alang-Alang menjadi Lahan Pertanian. Dalam Tabloid Sinartani edisi 30 Maret 2005.
·           Purnomosidhi, Pratiknyo dan Subekti Rahayu. Pengendalian Alang-Alang dengan Pola Agroforestri. ICRAF-SEA. Bogor
·           Turvey, Nigel D. 1995. Afforestation of Imperata grassland in Indonesia: result of industrial tree plantation research trial at Teluk Sirih on Pulau Laut, Kalimantan Selatan. ACIAR Technical Report No. 33
·           Van Noordwijk. 1995. Can Rehabilitation of Imperata Grassland Help to Protect Remaining Rain Forest? Tokyo Simposium on Sustainable Agriculture and Rural Development, 27 Nov/2 Dec 1995
·           Yasiir, J. Van der Kamp, and P.Buurman. 2010. Secondary Succession after Fire in Imperata Grassland of East Kalimantan, Indonesia. Dalam 19th world congress of soil science, soil solution of changing world
·           The Gau’ : www.muhsakirmsg.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Untuk Perbaikan Postingan Selanjutnya !