1.
Definisi Penelitian
Penelitian adalah investigasi yang sistematis, terkontrol,
empiris dan kritis dari suatu proposisi hipotesis mengenai hubungan tertentu
antarfenomena (Kerlinger, 1986: 17-18).
Penelitian atau riset berasal dari
bahasa inggris research yang artinya adalah proses pengumpulan informasi dengan
tujuan meningkatkan, memodifikasi atau mengembangkan sebuah penyelidikan atau
kelompok penyelidikan.
Pada dasarnya riset atau penelitian adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Adapun pengertian penelitian menurut para ahli adalah :
Pada dasarnya riset atau penelitian adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Adapun pengertian penelitian menurut para ahli adalah :
1.
Fellin, Tripodi & Meyer (1996) => Penelitian
adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan
mengembangkan pengetahuan yang dapat di sampaikan (dikomunikasikan) dan diuji
(diverifikasi) oleh peneliti lain.
2.
Kerlinger (1986: 17-18) =>Penelitian adalah
investigasi yang sistematis, terkontrol, empiris dan kritis dari suatu
proposisihipotesis mengenai hubungan tertentu antarfenomena.
3.
Indriantoro & Supomo (1999: 16) => Penelitian
merupakan refleksi dari keinginan untuk mengetahui sesuatu berupa fakta-fakta
atau fenomena alam.
4.
David H. Penny =>Penelitian adalah
pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya
memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
5.
J. Suprapto =>Penelitian adalah
penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk
memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, serta
sistematis.
6.
Sutrisno Hadi =>Penelitian merupakan usaha
untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.
7.
Mohammad Ali =>Penelitian adalah suatu cara
untuk memahami sesuatu melalui penyelidikan atau usaha mencari bukti-bukti yang
muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali
sehingga diperoleh pemecahannya.
8.
Tuckman =>Penelitian merupakan suatu usaha
yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah (a
systematic attempt to provide answer to question). Sistematis artinya
mengikuti prosedur atau langkah-langkah tertentu. Jawaban ilmiah adalah rumusan
pengetahuan, generaliasi, baik berupa teori, prinsip baik yang bersifat abstrak
maupun konkret yang dirumuskan melalui alat primernya yaitu empiris dan
analisis. Penelitian itu sendiri bekerja atas dasar asumsi, teknik dan metode.
9.
Hilway (1956) =>Penelitian merupakan suatu
metode studi melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap
suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.
10. Woody
(1927) =>Penelitian merupakan suatu metode untuk menemukan kebenaran
yang juga merupakan sebuah pemikiran kritis (critical thinking). Penelitian
meliputi pemberian definisi dan redefinisi terhadap masalah, merumuskan
hipotesis atau jawaban sementara, membuat kesimpulan dan sekurang-kurangnya
mengadakan pengujian yang hati-hati atas semua kesimpulan untuk menentukan
kecocokan dengan hipotesis.
11. Parson
(1946) =>Penelitian merupakan pencarian atas sesuatu (inquiry) secara
sistematis terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan.
12. Nazir
(1988) =>Penelitian adalah percobaan yang hati-hati dan kritis untuk
menemukan sesuatu yang baru.
13. Sutrisno
Hadi (1987:3) =>Penelitian adalah usaha untuk menemukan, mengembangkan,
dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, yang dilakukan dengan metode-metode
ilmiah.
14. Emzir
(2007:3) =>Penelitian adalah suatu kegiatan atau proses sistematis
untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menerapkan metode ilmiah.
15. Hamidi
(2007:6) =>Penelitian merupakan aktivitas keilmuan yang dilakukan
karena ada kegunaan yang ingin dicapai, baik untuk meningkatkan kualitas
kehidupan manusia maupun untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
16. Parson
(1946) =>Penelitian adalah pencarian terhadap seseuatu (inquiry)
secara sistematis dengan penekanan bahwa pencarian ini dulakukan terhadap
masalah yang dapat dipecahkan.
17. John
(1949) =>Penelitian adalah pencarian fakta menurut metode objektif yang
jelas untuk menemukan hubungan antar fakta dan menghasilkan dalil atau hukum.
18. Dewey
(1936) =>Penelitian adalah transpormasi yang terkendalikan atau terarah
dari suatu situasi yang dikenal dalam kenyataan-kenyataan yang ada padanya dan
hubungannya, seperti mengubah unsure dari situasi orisinal menjadi keseluruhan
yang terpadu.
19. Soerjano
Soekanto =>Penelitian adalah kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan
analisis dan konstruksi yang dilakukan secara metodologis, sistematis, dan
konsisten.
20. Arti
Kata =>Penelitian merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis,
dan penyajian data yg dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan
suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan
prinsip-prinsip umum.
21. Depdiknas
RI =>Kerjasama ilmiah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni dalam rangka memperoleh informasi/temuan/produk baru melalui
metodologi yang berkaitan erat dengan satu atau beberapa disiplin ilmu.
Penelitian merupakan refleksi dari keinginan untuk
mengetahui sesuatu berupa fakta-fakta atau fenomena alam. Perhatian atau
pengamatan awal terhadap fakta atau fenomena merupakan awal dari kegiatan
penelitian yang menimbulkan suatu pertanyaan atau masalah (Indriantoro &
Supomo,1999: 16).
Menurut Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) penelitian adalah suatu
cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan
pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi)
oleh peneliti lain.
Definisi penelitian di antara ketiga ahli ini tentu didasarkan
pada latar belakang pendidikan yang berbeda juga latar belakang waktu yang
berbeda. Kerlinger mendefinisikan penelitian pada tahun 1986. Kerlinger memuat
beberapa istilah yang tidak mudah dikenali orang dalam definisi penelitiannya.
Sehingga orang awam akan kesulitan memahami maksud definisi yang diuraikannya.
Meski definisi di atas sudah diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia, tapi
tetap saja memuat istilah yang tidak semua orang dapat memahaminya, seperti
kata “investigasi” atau “proposisi”.
Namun penggunaan istilah ini digunakan untuk keefisienan definisi
tersebut. Sehingga satu kalimat definisi singkat, menjabarkan banyak makna.
Karlinger menyebutkan empat karakteristik penelitian yaitu sistematis,
terkontrol, empiris dan kritis. Empat karakterisitik ini sudah melingkupi
prasyarat dari sebuah penelitian. Selanjutnya Karlinger menyebutkan objek
penelitian yaitu proposisi hipotesis mengenai hubungan tertentu
antarfenomena, sehingga definisi Karlinger bisa disebut lengkap karena
memuat kata kerja utama penelitian yaitu investigasi atau penyelidikan,
karakteristik penelitian, dan objek penelitian.
Selanjutnya definisi dari Indriantoro & Supomo pada tahun
1999, cukup berbeda dengan definisi yang diuraikan Karlinger. Indriantoro tidak
menyematkan karakteristik penelitian dalam definisinya. Hal unik dari
pengertian ini adalah adanya pengertian “refleksi dari keinginan”, karena
sangat benar jika dikatakan sebuah penelitian diawali oleh sebuah keinginan,
juga rasa keingintahuan terhadap sesuatu. Tidak akan lahir sebuah
penelitian jika tidak ada pemikiran kritis yang menimbulkan keingintahuan untuk
mencari tahu lebih dalam tentang sesuatu.
Indriantoro & Supomo memiliki kesamaan dengan Karlinger dalam
menyebutkan objek dari penelitian ini, yaitu fenomena. Namun bedanyam Karlinger
menyebutkan objeknya yaitu hubungan antarfenomena, sedangkan Indriantoro &
Supomo hanya menyebutkan fenomena dan fakta secara umum.
Definisi yang ketiga dari Fellin dkk. menyebutkan kembali satu
karakteristik yang disebutkan Kerlinger sebelumnya yaitu “sistematik”. Uniknya,
mereka menguraikan tujuan dari penelitian itu sendiri, yaitu “meningkatkan,
memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan” tidak seperti kedua definisi
sebelumnya yang tidak menyematkan tujuan penelitian pada definisi miliknya.
Dari analisis ketiga definisi dari para ahli di atas, dapat saya
simpulkan bahwa pengertian penelitian yaitu :
Suatu penyelidikan yang bersifat sistematik, terkontrol,
empiris dan kritis, dalam mengungkap suatu fenomena atau hubungan fenomena
tertentu dengan maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan
yang dapat diverifikasi.
2. Sifat dari suatu Penelitian
Ilmiah
Penelitian Ilmiah merupakan suatu cara sistematis yang
digunakan oleh para ilmuwan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Metode ini
menggunakan langkah-langkah yang sistematis, teratur dan terkontrol.
Pelaksanaan metode ilmiah ini meliputi enam tahap, yaitu:
1.
Merumuskan masalah. Masalah adalah sesuatu yang harus
diselesaikan.
2.
Mengumpulkan keterangan, yaitu segala informasi yang
mengarah dan dekatpada pemecahan masalah. Sering disebut juga mengkaji teori
atau kajian pustaka.
3.
Menyusun hipotesis. Hipotesis merupakan jawaban
sementara yang disusunberdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama
observasi atau telaah pustaka.
4.
Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau
penelitian.
5.
Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan
metode statistik untuk menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian dengan metode
ini adalah data yangobjektif, tidak dipengaruhi subyektifitas ilmuwan peneliti
dan universal (dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja akan memberikan hasil
yang sama).
6.
Menguji kesimpulan. Untuk meyakinkan kebenaran
hipotesis melalui hasilpercobaan perlu dilakukan uji ulang. Apabila hasil uji
senantiasa mendukung hipotesis maka hipotesis itu bisa menjadi kaidah (hukum)
dan bahkan menjadi teori.
Metode ilmiah bergantung pada
karakterisasi yang cermat atas subjek investigasi. Dalam proses karakterisasi,
ilmuwan mengidentifikasi sifat-sifat utama yang relevan yang dimiliki oleh
subjek yang diteliti. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan proses
penentuan (definisi) dan pengamatan; pengamatan yang dimaksud seringkali
memerlukan pengukuran dan/atau perhitungan yang cermat. Proses pengukuran dapat
dilakukan dalam suatu tempat yang terkontrol, seperti laboratorium, atau dilakukan
terhadap objek yang tidak dapat diakses atau dimanipulasi seperti bintang atau
populasi manusia. Hasil pengukuran secara ilmiah biasanya ditabulasikan dalam
tabel, digambarkan dalam bentuk grafik, atau dipetakan, dan diproses dengan
perhitungan statistika seperti korelasi dan regrasi.
Karakteristik penelitian ilmiah,
yaitu :
a. Sistematik.
Berarti suatu penelitian harus
disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar,
dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
b. Logis.
Suatu penelitian dikatakan benar
bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran
harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika.
Prosedur penalaran yang dipakai
bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari
berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir
untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat
umum.
c. Empirik.
Artinya suatu penelitian biasanya didasarkan
pada pengalaman sehari-hari (fakta aposteriori, yaitu fakta dari kesan indra)
yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai
hasil penelitian. Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
·
Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan
perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain)
·
Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai
dengan waktu
·
Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan,
melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat)
d. Replikatif.
Artinya suatu penelitian yang
pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan
hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama.
Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah
penting bagi seorang peneliti.
Langkah-Langkah penelitian
Ilmiah
a. Perumusan masalah
Proses kegiatan ilmiah dimulai
ketika kita tertarik pada sesuatu hal. Ketertarikan ini karene manusia memiliki
sifat perhatian. Pada saat kita tertarik pada sesuatu, sering timbul pertanyaan
dalam pikiran kita.
]Perumusan masalah merupakan
langkah untuk mengetahui masalah yang akan dipecahkan sehingga masalah tersebut
menjadi jelas batasan, kedudukan, dan alternatif cara untuk memecahkan masalah
tersebut. Perumusan masalah juga berarti pertanyaan mengenai suatu objek serta
dapat diketahui factor-faktor yang berhubungan dengan objek tersebut.
b. Pembuatan kerangka berfikir
Pembuatan kerangka berfikir
merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan antar berbagai faktor yang
berkaitan dengan objek dan dapat menjawab permasalahan.
Pembuatan kerangka berfikir
menggunakan pola berfikir logis, analitis, dan sintesis atas keterangan-keterangan
yang diperoleh dari berbagai sumber informasi. Hal itu diperoleh dari wawancara
dengan pakar atau dengan pengamatan langsung.
c. Penarikan hipotesis
Hipotesis merupakan dugaan atau
jawaban sementara terhadap suatu permasalahan. Penyusunan hipotesis dapat
berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang pernah dilakukan oleh orang lain.
Dalam penelitian, setiap orang berhak menyusun Hipotesis.
d. Pengujian Hipotesis/eksperiment
Pengujian hipotesis dilakukan
dengan cara menganalisis data. Data dapat diperoleh dengan berbagai cara, salah
satunya melalui percobaan atau eksperimen. Percobaan yang dilakukan akan
menghasilkan data berupa angka untuk memudahkan dalam penarikan kesimpulan.
Pengujian hipotesis juga berarti
mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk
memperlihatkan apakah terdapat bukti-bukti yang mendukung hipotesis.
e. Penarikan kesimpulan
Penarikan kesimpulan merupakan
penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima.
Hipotesis yang diterima dianggap
sebagai bagian dari pengetahuan ilmiah, sebab telah memenuhi petrsyaratan
keilmuan. Syarat keilmuan yakni mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten
dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya serta telah teruji kebanarannya.
3. Faktor penentu Kadar
Ilmiah dan Kriteria kadar Ilmiah
Penelitian
dapat digolongkan dalam dua, sesuai dengan ukuran kwalitasnya yaitu penelitian
ilmiah dan penelitian tidak ilmiah atau yang dilakukan oleh orang awam.
Penelitian tidak ilmiah mempunyai ciri-ciri dilakukan tidak sistematik, data
yang dikumpulkan dan cara-cara pengumpulan data bersifat subyektif yang sarat
dengan muatan-muatan emosi dan perasaan dari si peneliti. Karena itu penelitian
tidak ilmiah adalah penelitian yang coraknya subyektif.
Sedangkan
Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk
mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai
prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah
tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman pada berbagai informasi (yang
terwujud sebagai teori-teori) yang telah dihasilkan dalam penelitian-penelitian
terdahulu, dan tujuannya adalah untuk menambah atau menyempurnakan teori yang
telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian.
Berbeda
dengan penelitian tidak ilmiah, penelitian ilmiah dilakukan dengan berlandaskan
pada metode ilmiah. Metode ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi
terciptanya pengetahuan ilmiah. Dalam sains dilakukan dengan menggunakan metode
pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedangkan dalam ilmu-ilmu
sosial dan budaya, yang terbanyak dilakukan dengan menggunakan metode wawancara
dan pengamatan; eksperimen, generalisasi, dan verifikasi juga dilakukan dalam
kegiatan-kegiatan penelitian oleh para ahli dalam bidang-bidang ilmu-ilmu
sosial dan pengetahuan budaya untuk memperoleh hasil-hasil penelitian tertentu
sesuai dengan tujuan penelitiannya.
Metode
ilmiah berlandaskan pada pemikiran bahwa pengetahuan itu terwujud melalui apa
yang dialami oleh pancaindera, khususnya melalui pengamatan dan pendengaran.
Sehingga jika suatu pernyataan mengenai gejala-gejala itu harus diterima
sebagai kebenaran, maka gejala-gejala itu harus dapat di verifikasi secara
empirik. Jadi, setiap hukum atau rumus atau teori ilmiah haruslah dibuat
berdasarkan atas adanya bukti-bukti empirik.
Perbedaan
Penelitian Berdasarkan Keilmiahan :
1.
Penelitian Ilmiah
Menggunakan
kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan
melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian
ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya
mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:
a. Kemampuan memberikan pengertian yang
jelas tentang masalah yang diteliti.
b. Kemampuan untuk meramalkan: sampai
dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di
tempat/waktu lain;
2.
Penelitian non ilmiah
a. Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu)
garapannya : Sebagian penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan
sebagai berikut :
1.
Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)
2.
Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)
3.
Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)
4.
Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama
Tanaman)
5.
Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.
b. Berdasarkan dari hadirnya variabel
(ubahan) :
variabel
adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan
variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang,
akan datang.
Penelitian
yang dilakukan dengan menjelaskan/ menggambar-kan variabel masa lalu dan
sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe =
membeberkan/ menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang
akan datang adalah penelitian eksperimen.
Syarat-syarat/kriteria
agar suatu penelitian dikatakan sebagai Penelitian Ilmiah.
Sifat atau ciri dari penelitian :
Sifat atau ciri dari penelitian :
1. Pasif, hanya ingin memperoleh gambaran
tentang suatu keadaan atau persoalan.
2. aktif, ingin memecahkan suatu persoalan
atau menguji suatu hipotesa.
3. Posisi penelitian sendiri pada umumnya
adalah menghubungkan :
a. Keinginan manusia,
b. permasalahan yang timbul,
c. ilmu pengetahuan, dan
d. metode ilmiah.
Ciri-ciri penelitian
ilmiah adalah :
1. Purposiveness, fokus tujuan yang jelas,
2. Rigor, teliti, memiliki dasar teori dan
disain metodologi yang baik,
3. Testibility, prosedur pengujian
hipotesis jelas,
4. Replicability, Pengujian dapat diulang
untuk kasus yang sama atau yang sejenis,
5. Objectivity, Berdasarkan fakta dari
data aktual : tidak subjektif dan emosional,
6. Generalizability, Semakin luas ruang
lingkup penggunaan hasilnya semakin berguna,
7. Precision, Mendekati realitas dan
confidence peluang kejadian dari estimasi dapat dilihat ,
8. Parsimony, Kesederhanaan dalam
pemaparan masalah dan metode penelitiannya.
9. Penelitian yang dilakukan dengan metode
ilmiah disebut penelitian ilmiah. Suatu penelitian harus memenuhi beberapa
karakteristik untuk dapat dikatakan sebagai penelitian ilmiah. Umumnya ada lima
karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1.
Sistematik
Berarti
suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola
dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2.
Logis
Suatu
penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik.
Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya
akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif
yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus
individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik
kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3.
Empirik
artinya
suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari yang ditemukan
atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian.
Landasan
penelitian empirik ada tiga yaitu :
a.
Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada
penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b.
Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c.
Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada
penyebabnya (ada hubungan sebab akibat).
4.
Obyektif,
artinya
suatu penelitian menjahui aspek-aspek subyektif yaitu tidak mencampurkannya
dengan nilai-nilai etis.
5.
Replikatif
artinya
suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain
dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria,
dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi
operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.
4.
Teori dan Hipotesis dalam
penelitian
Hipotesis
merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya:
- Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.
- Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau di falsifikasi.
- Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.
Walaupun hipotesis penting sebagai
arah dan pedoman kerja dalam penelitian,
tidak semua penelitian mutlak harus memiliki hipotesis.[6]
Penggunaan hipotesis dalam suatu penelitian didasarkan pada masalah atau tujuan penelitian.
Dalam masalah atau tujuan penelitian tampak apakah penelitian
menggunakan hipotesis atau tidak. Contohnya yaitu Penelitian eksplorasi
yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin data atau informasi
tidak menggunakan hipotesis.
Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang berpendapat
tidak menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau
mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti, tetapi ada juga yang menganggap
penelitian deskriptif dapat menggunakan hipotesis. Sedangkan, dalam penelitian
penjelasan yang bertujuan menjelaskan hubungan antar-variabel adalah
keharusan untuk menggunakan hipotesis.
Fungsi penting hipotesis di dalam penelitian,
yaitu:
- Untuk menguji teori,
- Mendorong munculnya teori,
- Menerangkan fenomena sosial,
- Sebagai pedoman untuk mengarahkan penelitian,
- Memberikan kerangka untuk menyusun kesimpulan yang akan dihasilkan.
Satu hipotesis dapat diuji apabila
hipotesis tersebut dirumuskan dengan benar. Kegagalan merumuskan hipotesis akan
mengaburkan hasil penelitian. Meskipun hipotesis telah memenuhi syarat secara proporsional, jika hipotesis
tersebut masih abstrak bukan saja membingungkan prosedur penelitian, melainkan
juga sukar diuji secara nyata.
Untuk dapat memformulasikan hipotesis
yang baik dan benar, sedikitnya harus memiliki beberapa ciri-ciri pokok, yakni:
- Hipotesis diturunkan dari suatu teori yang disusun untuk menjelaskan masalah dan dinyatakan dalam proposisi-proposisi. Oleh sebab itu, hipotesis merupakan jawaban atau dugaan sementara atas masalah yang dirumuskan atau searah dengan tujuan penelitian.
- Hipotesis harus dinyatakan secara jelas, dalam istilah yang benar dan secara operasional. Aturan untuk, menguji satu hipotesis secara empiris adalah harus mendefinisikan secara operasional semua variabel dalam hipotesis dan diketahui secara pasti variabel independen dan variabel dependen.
- Hipotesis menyatakan variasi nilai sehingga dapat diukur secara empiris dan memberikan gambaran mengenai fenomena yang diteliti. Untuk hipotesis deskriptif berarti hipotesis secara jelas menyatakan kondisi, ukuran, atau distribusi suatu variabel atau fenomenanya yang dinyatakan dalam nilai-nilai yang mempunyai makna.
- Hipotesis harus bebas nilai. Artinya nilai-nilai yang dimiliki peneliti dan preferensi subyektivitas tidak memiliki tempat di dalam pendekatan ilmiah seperti halnya dalam hipotesis.
- Hipotesis harus dapat diuji. Untuk itu, instrumen harus ada (atau dapat dikembangkan) yang akan menggambarkan ukuran yang valid dari variabel yang diliputi. Kemudian, hipotesis dapat diuji dengan metode yang tersedia yang dapat digunakan untuk mengujinya sebab peneliti dapat merumuskan hipotesis yang bersih, bebas nilai, dan spesifik, serta menemukan bahwa tidak ada metode penelitian untuk mengujinya. Oleh sebab itu, evaluasi hipotesis bergantung pada eksistensi metode-metode untuk mengujinya, baik metode pengamatan, pengumpulan data, analisis data, maupun generalisasi.
- Hipotesis harus spesifik. Hipotesis harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan sebenarnya. Peneliti harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan yang sebenarnya. Peneliti harus memiliki hubungan eksplisit yang diharapkan di antara variabel dalam istilah arah (seperti, positif dan negatif). Satu hipotesis menyatakan bahwa X berhubungan dengan Y adalah sangat umum. Hubungan antara X dan Y dapat positif atau negatif. Selanjutnya, hubungan tidak bebas dari waktu, ruang, atau unit analisis yang jelas. Jadi, hipotesis akan menekankan hubungan yang diharapkan di antara variabel, sebagaimana kondisi di bawah hubungan yang diharapkan untuk dijelaskan. Sehubungan dengan hal tersebut, teori menjadi penting secara khusus dalam pembentukan hipotesis yang dapat diteliti karena dalam teori dijelaskan arah hubungan antara variabel yang akan dihipotesiskan.
- Hipotesis harus menyatakan perbedaan atau hubungan antar-variabel. Satu hipotesis yang memuaskan adalah salah satu hubungan yang diharapkan di antara variabel dibuat secara eksplisit.
Tahap-tahap pembentukan hipotesa
pada umumnya sebagai berikut:
- Penentuan masalah.
Dasar penalaran ilmiah ialah
kekayaan pengetahuan
ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat
tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teori atau dalil-dalil ilmu yang sudah
diketahui. Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan
perumusan yang tepat. Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah
mendapat bentuk perumusan masalah.
- Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).
Dugaan atau anggapan
sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan. Ini digunakan juga
dalam penalaran ilmiah. Tanpa hipotesa preliminer, pengamatan
tidak akan terarah Fakta
yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan
dengan masalah
yang dihadapi. Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian,
hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian,
namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba
sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.
- Pengumpulan fakta.
Dalam penalaran ilmiah,
di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta
yang relevan dengan hipotesa preliminer
yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.
- Formulasi hipotesa.
Pembentukan hipotesa
dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa
tentang hal ini. Hipotesa diciptakan
saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta. Sebagai contoh sebuah
anekdot yang
jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel
jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa
semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal
dengan hukum gravitasi.
- Pengujian hipotesa
Artinya, mencocokkan
hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati[3]
dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi(pembenaran).
Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasi. Falsifikasi(penyalahan)
terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan
hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh
fakta yang dinamakan koroborasi (corroboration).
Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori.
- Aplikasi/penerapan
Apabila hipotesa itu
benar dan dapat diadakan menjadi ramalan (dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu
harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat
diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.
Hubungan
hipotesis dan teori
Hipotesis ini merupakan suatu
jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan
kemudian diuji secara empiris. Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis
menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang
di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalam kerangka teoritis.
Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauan literatur
yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti.
Pernyataan hubungan antara variabel,
sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan
sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah
dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian.
Sebab, teori yang
tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban
sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian.
Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji
suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang
diturunkan dari teori.
Agar teori yang digunakan sebagai
dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya,
teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati
dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu
menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret
yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati
atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi
yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut
sebagai hipotesis.
Jika teori merupakan pernyataan
yang menunjukkan hubungan antar-konsep (pada tingkat abstrak atau teoritis), hipotesis
merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-variabel (dalam tingkat
yang konkret atau empiris). Hipotesis menghubungkan teori dengan realitas
sehingga melalui hipotesis dimungkinkan dilakukan pengujian atas teori dan
bahkan membantu pelaksanaan pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab
permasalahan penelitian. Oleh sebab itu, hipotesis sering disebut sebagai
pernyataan tentang teori dalam bentuk yang dapat diuji (statement of theory in
testable form), atau kadang-kadanag hipotesis didefinisikan sebagai pernyataan
tentatif tentang realitas (tentative statements about reality).
Oleh karena teori berhubungan
dengan hipotesis, merumuskan hipotesis akan sulit jika tidak memiliki kerangka
teori yang menjelaskan fenomena yang diteliti, tidak mengembangkan proposisi
yang tegas tentang masalah penelitian, atau tidak memiliki kemampuan untuk
menggunakan teori yang ada. Kemudian, karena dasar penyusunan hipotesis yang
reliabel dan dapat diuji adalah teori, tingkat ketepatan hipotesis dalam
menduga, menjelaskan, memprediksi suatu fenomena atau peristiwa atau hubungan
antara fenomena yang ditentukan oleh tingkat ketepatan atau kebenaran teori
yang digunakan dan yang disusun dalam kerangka teoritis.
Jadi, sumber hipotesis adalah
teori sebagaimana disusun dalam kerangka teoritis. Karena itu,
baik-buruknya suatu hipotesis bergantung pada keadaan relatif dari teori
penelitian mengenai suatu fenomena sosial disebut
hipotesis penelitian atau hipotesis kerja. Dengan kata lain,
meskipun lebih sering terjadi bahwa penelitian berlangsung dari teori ke
hipotesis (penelitian deduktif),
kadang-kadang sebaliknya yang terjadi.
Trealese
(1960) memberikan definisi hipotesis sebagai suatu keterangan semnatara dari
suatu fakta yang dapat diamati. Good dan scates (1954) menyatakan
bahwa hipotesis adalah sebuah taksiran atau referensi yang dirumuskan serta
diterima untuk sementara yang dapat menerangkan fakta-fakta yang diamati ataupun
kondisi-kondisi yang diamati dan digunakan sebagai petunjuk untuk
langkah-langkah selanjutnya.
Kerlinger
(1973) menyatakan hipotesis adalah pernyataan yang bersifat terkaan dari
hubungan antara dua atau lebih variable.
Dari
arti katanya, hipotesis memang dari dua penggalan. Kata “HYPO” yang artinya “DI
BAWAH” dan “THESA” yang artinya
“KEBENARAN” jadi hipotesis yang kemudian cara menulisnya disesuaikan dengan
ejaan bahasa Indonesia menjadi hipotesa, dan berkembang menjadi hipotesis.
Apabila peneliti telah mendalami permasalahan
penelitiannya dengan seksama serta menetapkan anggapan dasar, maka lalu membuat
suatu teori sementara , yang kebenarannya masih perlu di uji (di bawah
kebenaran). Inilah hipotesis peneliti akan bekerja berdasarkan hipotesis.
Peneliti
mengumpulkan data-datadata yang paling berguna untuk membuktikan hipotesis.
Berdasarkan data yang terkumpul , peneliti akan menguji apakah hipotesis yang
dirumuskan dapat naik status menjadi teas, atau sebaliknya tumbang sebagai
hipotesis, apabila ternyata tidak terbukti.
Terhadap
hipotesis yang sudah dirumuskan peneliti dapat bersikap dua hal yakni :
1.
Menerima keputusan seperti apa adanya seandainya
hipotesisnya tidak terbukti (pada akhir penelitian).
2.
Mengganti hipotesis seandainya melihat tanda-tandatanda
bahwa data yang terkumpul tidak mendukung terbuktinya hipotesis (pada saat
penelitian berlangsung).
Untuk
mengetahui kedudukan hipotesis antara lain:
a. Perlu di uji apakah ada data yang
menunjuk hubungan variabel penyebab dan variabel akibat.
b. Adakah data yang menunjukkan bahwa
akibat yang ada ,memang ditimbulkan oleh penyebab itu.
c. Adanya data yang menunjukkan bahwa
tidak ada penyebab lain yang bias menimbulkan akibat tersebut.
Apabila ketiga hal tersebut dapat dibuktikan , maka
hipotesis yang dirumuskan mempunyai kedudukan yang kuat dalam penelitian.
G.E.R brurrough mengatakan bahwa penelitian berhipotesis
penting dilakukan bagi :
1.
Penelitian menghitung
banyaknya sesuatu
2.
Penelitian tentang
perbedaan
3.
Penelitian hubungan.
Walaupun hipotesis penting sebagai arah dan pedoman kerja dalam penelitian, tidak semua
penelitian mutlak harus memiliki hipotesis.
Penggunaan hipotesis dalam suatu penelitian didasarkan pada masalah atau tujuan penelitian. Dalam masalah
atau tujuan penelitian tampak apakah penelitian menggunakan
hipotesis atau tidak.
Contohnya yaitu Penelitian eksplorasi yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin data atau informasi tidak menggunakan
hipotesis.
Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang
berpendapat tidak menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti,
tetapi ada juga yang menganggap penelitian deskriptif dapat menggunakan
hipotesis.
Sedangkan, dalam penelitian penjelasan yang bertujuan menjelaskan hubungan
antar-variabel adalah keharusan untuk menggunakan hipotesis.
6.
Peranan Hipotesis dalam Penelitian
Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Terdapat tiga
alasan utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya:
1. Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini
dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti.
Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan
melalui teori mengenai konflik.
3. Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji
untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan
pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.
Sehingga, bisa disimpulkan bahwa kegunaan hipotesis antara
lain :
1.
Hipotesis memberikan penjelasan sementara tentang
gejala-gejala serta memudahkan perluasan pengetahuan dalam suatu bidang.
2.
Hipotesis memberikan suatu pernyataan hubungan yang langsung
dapat diuji dalam penelitian.
3.
Hipotesis memberikan arah kepada penelitian.
4.
Hipotesis memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan
penyelidikan
Daftar Pustaka
·
www.muhsakirmsg.blogspot.com
·
Kurniasih, Erni. (2010). Hakikat Ilmu dan
Penelitian. [online]. Tersedia : http://ernakurniasih.blogspot.com/2010/02/hakikat-ilmu-dan-penelitian.html.
15 September 2010.
· Kamus
Bahasa Indonesia
· Arikunto,
S (2002). Prosedur Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta
· Nazir,
Mohammad (1999). Metode Penelitiaan. Jakarta: Erlangga
·
Rusdi,Ibnu. (2008). Pengertian,
Tujuan, Implikasi Dan Langkah-Langkah Penelitian .
· http://ibnurusdi.wordpress.com/2008/04/06/pengertian-penelitian/.15
September 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Untuk Perbaikan Postingan Selanjutnya !