BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR
BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak
negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya
yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak
hanya dari luar, tetapi juga dari dalam.
Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan
terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang
bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia
memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia.
Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi
dlam menciptakan suasana damai.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa
Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
1.2. POKOK-POKOK PIKIRAN
a. Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang
mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya
memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan
selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi,
Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
b. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga
perlu kondisi yang siap menghadapi
1.3. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis akan
mencoba membahas beberapa masalah, diantaranya :
1.
Apa Pengertian Ketahanan Nasional
Indonesia ?
2.
Bagaimana Hakekat Ketahanan Nasional
dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia ?
3.
Apa saja Asas-Asas Ketahanan
Nasional Indonesia ?
4.
Bagaimana Sifat-Sifat Ketahanan
Nasional Indonesia ?
5.
Bagaiman Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional Indonesia ?
6.
Bagaimana Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia ?
7.
Apa saja yang Mempengaruhi Aspek
Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara.
8.
Bagaimana Ancaman Bagi Negara
Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap
aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
2.2. HAKEKAT
KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia
= Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.
Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
2.3. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
a. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.4. SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Mandiri = Percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian.
Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.
2.
Dinamis = Berubah tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.
Wibawa = Pembinaan ketahanan
nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor
yang diperhatikan pihak lain.
4.
Konsultasi dan Kerjasama = Sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.5. KEDUDUKAN
DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
a. Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional.
Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.6.
KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau
sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
b. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras
dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat
secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional
suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
e. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual,
kriminal dan politis.
f. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari
diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional.
2.7. PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan
gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek
pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. ASPEK ILMIAH ( STATIS )
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. ASPEK SOSIAL ( DINAMIS )
A. ASPEK
IDEOLOGI ( Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian
nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi
Dunia
a.
Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir
dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau,
Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik
untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya
merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1.
Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
2.
Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
3.
Mengkomuniskan dunia, masyarakat
tanpa nasionalisme.
4.
Menginginkan masyarakat tanpa kelas,
hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat
spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama.
Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara obyektif
dan subyektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.
Contoh para pemimpin penyelenggara
negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.
Pembangunan seimbang antara fisik
material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan
sekularisme
6.
Pendidikan moral Pancasila
ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran
lain
B. ASPEK
POLITIK ( Pengaruh Aspek Politik )
Politik berasal dari kata politics dan atau policy
yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan
Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong
partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.
StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk
kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan
nasional
b.
ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.
BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara
sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai
dengan disiplinnasional.
d.
KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.Landasan Politik Luar Negeri
= Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai
dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran
internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan
atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik dalam
negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
C. ASPEK
EKONOMI ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1.
Aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi,
distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.
2.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang
dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara
akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan.
Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat
peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal
monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu
pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain: Sistem ekonomi
Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
EkonomiKerakyatanMenghindari :
1.
Sistem free fight liberalism:
Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
2.
Sistem Etastisme: Mematikan potensi
unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3.
Monopoli: Merugikan masyarakat dan
bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
4.
Struktur ekonomi dimantapkan secara
seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
5.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan
sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan
mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
6.
Pemerataan pembangunan.
7.
Kemampuan bersaing.
D. ASPEK
SOSIAL BUDAYA ( Pengaruh Aspek Sosial budaya )
Sosial = Pergaulan hidup manusia
dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan
hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan
sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah
terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local
genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk
menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah
manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya
tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
E. ASPEK
KETAHANAN KEAMANAN ( Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan )
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya
upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara
dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional
merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan
Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan
mencakup :
·
Struktur kekuatan
·
Tingkat kemampuan
·
Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan
pertahanan keamanan melalui empat pendekatan :
1.
Ancaman
2.
Misi
3.
Kewilayahan
4.
Politik
Pertahanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi
tanggung jawab Polri.
TNI dapat
dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri
sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat.
Secara
geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk
memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur
kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan
kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara
unsur-unsur utama.
Kekuatan
Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan :
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan :
- Menegakkan
HAM
- Demokrasi
- Penegakan
hukum
- Lingkungan
hidup
Mengingat
keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan
kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan
keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan
tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces) :
1.
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri,
Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih
sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.
Komponen pendukung = Sumber daya
nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana
perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan
Keamanan :
1.
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya
bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2.
Indonesia adalah bangsa cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan
untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4.
Potensi nasional dan hasil-hasil
pembangunan harus dilindungi.
5.
Mampu membuat perlengkapan dan
peralatan pertahanan keamanan.
6.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan
pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur,
arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7.
TNI sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8.
Polri sebagai kekuatan inti
KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
2.8.
BEBERAPA ANCAMAN KETAHANAN DALAM DAN
LUAR NEGERI
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat
diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama-sama menggalang kesatuan
dan kecintaan bangsa. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya
wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari
Indonesia, begitu pula beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan
kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan
agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai
pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan
wilayah negara lain.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan nasional kita sangat solid.
3.2. SARAN
Apabila dalam penulisan Makalah ini ada kesalahan, saya
atas nama penulis Makalah ini memohon untuk memberikan kritik, saran dan
masukannya yang bersifat membangun demi menuju kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
·
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta:
Paradigma.
·
Pendidikan Kewarganegaraan. PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Untuk Perbaikan Postingan Selanjutnya !