BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Setiap masyarakat senantiasa berada
dalam proses perubahan sosial dengan kata lain perubahan sosial merupakan
gejala yang melekat disetiap kehidupan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari
kehidupan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dimana pada masa lalu dalam
kehidupan keluarga suami merupakan tulang punggung dan mempunyai posisi yang
dominan dalam berbagai urusan dalam rumah tangga, termasuk juga dalam hal
ekonomi keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja maka suatu keluarga
dalam ekonomi akan mengalami kesulitan. Sedangkan dalam masyarakat modern saat
ini posisi seorang suami tidak terlalu dominan.Perubahan-perubahan sosial yang
terjadi dalam mayarakat dapat diketahui dengan cara membandingkan keadaan
masyarakat pada waktu tertentu dengan keadaan dimasa lampau.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat akan menimbulkan
ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada pada masyarakat. Sehingga akan
mengubah sturktur dan fungsi dari unsur-unsur sosial masyarakat tertentu.
1.2. Perumusan
Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dapat
dikaji dari uraian-uraian di atas antara lain:
- Apa definisi dari perubahan sosial dalam
masyarakat dan bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
- Sebutkan tipe-tipe dari perubahan sosial?
1.3. Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk:
- Untuk mengetahui macam-macam definisi dari perubahan sosial dari
masyarakat.
- Untuk mengetahui tipe-tipe deri perubahan sosial dari masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan Cakupan
Perubahan Sosial Dalam Masyarakat
Perubahan sosial merupakan gejala
yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada
didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak
sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai
peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan
bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya
lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan
sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses
tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan
yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan
lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “ perubahan segala aspek kehidupan, tidak
hanya dialami, dihayati dan dirasakan oleh anggota masyarakat. Melainkan telah
diakui serta didukungnya. Jika proses tersebut telah terjadi demikian maka
dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mengalami “perubahan
sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur, organisasi, dan hubungan sosial
telah mengalami perubahan.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan
sosial mencangkup tiga hal yaitu:
1) Perubahan
struktur dalam sosial
2) Perubahan
organisasi sosial.
3) Perubahan
hubungan sosial.
Wilbert moore memandang perubahan
sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”.
Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam
organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan
perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan
yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam
keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti
radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. ogburn mengemukakan bahwa
ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang
materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari
unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai
perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat.
Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial
(social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa
perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima
yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil,
kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun
perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai
sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya,
antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama
yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau
suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum
meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai pada
pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari
perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur masyarakat
serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat
dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan hasil dari
adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila tidak ada
masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak
memiliki kebudayaan.
Perubahan sosial yaitu perubahan
yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi
berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya dinamika anggota masyarakat dan
yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan
kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau dari tuntutan stabilitas
kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat adalah hal yang wajar.
Kebalikannya masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan tidak
akan dapat melayani tuntutan dan dinamika anggota-anggota yang selalu
berkembang kemauan dan aspirasi.
Cara yang paling sederhana untuk
dapat memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat
rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya.
Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dianalisis dari berbagai segi:
a)
Kearah mana perubahan dalam
masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan
faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin
perubahan itu bergerak pada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin
pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau.
b)
Bagaimana bentuk dari
perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.
Perubahan sosial bisa terjadi dengan
cara:
·
Direncanakan (planed) atau/
dan tidak direncanakan (unplaned).
·
Menuju kearah kemajuan (progressive)
atau/dan kemunduran (regressive).
·
Bersifat positif dan tidak negatif.
Menurut Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi
dengan beberapa cara, seperti:
1.
Perubahan yang terjadi secara lambat
dan perubahan yang terjadi secara cepat.
a.
Perubahan secara disebut evolusi,
pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau
suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan konsdisi-kondisi baru yang
timbul karena pertumbuhan masyarakat.
b.
Perubahan secara cepat disebur
revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi direncanakan lebih dahulu
maupun tanpa rencana.
2.
Perubahan yang pengaruhnya kecil,
dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a.
Perubahan yang pengaruhnya kecil
adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh
langsung atau pengaruh yang berarti dalam masyarakat.
b.
Perubahan yang pengaruhnya besar
seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.
3.
Perubahan yang di kehendaki dan
perubahan yang tidak dikehendaki.
a.
Perubahan yang dikehendaki adalah
bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin.
b.
Perubahan sosial yang tidak
dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta
berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan
timbulnya akibat yang tidak diingini.
2.2. Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya
dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.
1. Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang
perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan social
pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan sosial gabungan
beberapa pola.
a) Pola
Linear
Perubahan sosial mengikuti pola
linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa kemajuan
progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan
tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang
lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum
tiga tahap”, yaitu bahwa suatu masyarakat mengikuti perkembangan
perubahan dengan pola seperti berikut:
1)
Tahap Teologis dan Militer, yaitu
suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa
bertujuan untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat
dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu
dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya
pemikiran magis regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan
penelitian tidak dibenarkan.
2)
Tahap Metafisik dan Religius, yaitu
suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau
jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat
industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi
lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3)
Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri,
yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi
menjadi tujuan utama manyarakat.
c)
Pola Siklus
Menurut pola siklus, masyarakat
berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di atas, saat lain di
bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan
mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu kemusnahan. Perjalanan
peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba,
berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembangan seorang
manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
d)
Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam
masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear, dicontohkan
oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari masyarakat komunis
tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh
kemudian akan membentuk masyarakat komunis. Pemikiran siklis Marx terlihat dari
pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus
antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainya
siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang
menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat perubahan sosial. Pandangan
siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat.
Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang
kharismatis, rasional-legal, dan tradisional.
Wewenang yang ada dalam masyarakat
akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan mengalami rutinisasi sehingga
berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul
wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan
linearnya terlihat dari cara memandang masyarakat, bahwa perubahan masyarakat
akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional (rasionalitas).
2.3. Penyebab Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono menyebutkan, ada
dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1. Faktor Intern
a.
Bertambah dan berkurangnya penduduk
b.
Adanya penemuan-penemuan baru yang
meliputi berbagai proses, seperti di bawah ini :
1)
Discovery, penemuan unsur kebudayaan
baru
2)
Invention, pengembangan dari
discovery
3)
Inovasi, proses pembaharuan
b.
Konflik dalam masyarakat
Konflik
(pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam
masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain.
c.
Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945
mengubah struktur pemerintahan colonial menjadi pemerintah nasional dan
berbagai perubahan struktur yang mengikutinya.
2.
Faktor Ekstern
a.
Faktor alam yang ada di sekitar
masyarakat yang berubah, seperti bencana alam
b.
Pengaruh kebudayaan lain dengan
melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki
kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam
perubahan ini.
2.4. Dampak Perubahan Sosial
a.
Integrasi
social
Dalam perubahan sosial di
masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur
baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling
berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia yang terdiri dari
beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua unsur/ komponen
bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan terciptakan integrasi
sosial atau integrasi nasional Indonesia.
b. Disintegrasi social
Disintegrasi sering diartikan
sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang
trpisah satu sama lain. Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya
suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama
lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan
anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani.
Dalam hal ini dapat dikemukakan
beberapa bentuk :
1. Anomie
Anomie adalah keadaan kritis dalam
masyarakat akibat perubahan sosial dimana norma/ nilai lama memudar, namun
norma/ nilai baru yang akan menggantikan belum terbentuk. Dengan demikian dalam
kehidupan masyarakat sekolah-olah tidak ada norma atau nilai
2. Cultural lag
Menurut William F. Ogburn
dikemukakan sebagai perbedaan taraf kemajuan antara berbagai bagian dalam
kebudayaan, atau ketertinggalan antara unsur kebudayaan material dengan non
material. Penyebab timbulnya cultural lag adalah :
a.
Kurangnya intetiviteit (penemuan
baru) dalam sektor yang harus menyesuaikan dengan perkembangan sosial.
b.
Adanya hambatan terhadap
perkembangan pada umumnya.
c.
heterogenitas/ keberagaman sikap
masyarakat yaitu kesiapan dalam menerima perubahan.
d.
kurangnya kontak dengan budaya
material masyarakat lain.
3. Mestizo culture
Mestizo culture atau kebudayaan
campuran merupakan proses percampuran unsur kebudayaan yang satu dengan unsur
kebudayaan lain yang memiliki warna dan sifat yang berbeda.
Hal ini bercirikan sifat formalimse,
yaitu hanya dapat meniru bentuknya, tetapi tidak mengerti akan arti
sesungguhnya. Keadaan ini ditandai dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat
serta terjadinya demonstrasi efek (pamer kekayaan) yang makin besar dengan
adanya iklan. Kondisi demikian dapat menimbulkan disintegrasi sosial.
Dalam kehidupan masyarakat perubahan
sosial kadang-kadang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium).
Ketidakseimbangan tersebut dapat disebabkan adanya kesenjangan budaya dalam
masyarakat (disintegrasi sosial).
Adapun gejala yang menyebabkan terjadinya
disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
a.
Tidak ada persepsi atau persamaan
pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan
pegangan oleh anggota masyarakat.
b.
Norma-norma masyarakat tidak
berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
c.
Timbul pertentangan norma-norma
dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu
sendiri.
d.
Tidak ada tindakan sanksi yang tepat
bagi pelanggar norma.
e.
Tindakan dalam masyarakat sudah
tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
f.
Interaksi sosial yang terjadi
ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.
Berdasarkan gejala tersebut,
kehidupan dalam masyarakat sudah tidak ada lagi penyesuaian di antara unsur
yang berbeda (disintegrasi sosial). Disintegrasi sosial akan mendorong
timbulnya gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang dinamakan masalah
sosial.
Adapun bentuk disintegrasi sebagai
akibat terjadinya perubahan sosial yang dapat dijumpai di Indonesia cukup
kompleks.
1. Pergolakan di daerah
Pergolakan daerah adalah peristiwa
disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal/ daerah. Pergolakan dapat berupa
tuntutan sekelompok massa kepada kelompok lain termasuk the rulling class
(penguasa).
Dari bentuk disintegrasi ini kita
dapat mengambil pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam melangkah terutama
menyangkut hal mendasar dan melibatkan masyarakat luas. Hal ini dapat
dicontohkan gerakan RMS (1950), DI/TII (1949 – 1962), PRRI/Permesta
(1957-1958), pergolakan di Aceh, pergolakan di Papua, dan sebagainya.
Timbulnya pergolakan daerah dapat dilatarbelakangi hal
berikut :
a.
Sentimen kedaerahan dan
primordialisme lebih berkembang dibanding sentimen nasionalisme.
b.
Sentralisasi kehidupan ekonomi dan
politik yang mengakibatkan perbedaan pertumbuhan yang tajam antara pusat dan
daerah.
Adapun faktor yang dapat memunculkan
pergolakan di daerah atau konflik antar kelompok antara lain :
a. Program pembangunan yang dilaksanakan tidak memperhatikan kondisi sosial
budaya masyarakat setempat.
b. Kurang berfungsinya lembaga masyarakat.
c. Ketidakstabilan situasi politik dan keamanan nasional.
d. Sarana-sarana komunikasi dan interaksi sosial antar daerah di berbagai
bidang tidak berjalan dengan baik.
e. Terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.
f. Masing-masing kelompok atau daerah memiliki kesetiaan primordial yang
berlebihan.
Pergolakan yang kemungkinan
berlangsung dalam masyarakat dapat diminimalisir dengan cara :
a.
Menyusun perencanaan pembangunan
yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan meminimalkan
konflik.
b.
Memfungsikan secara optimal lembaga
sosial kemasyarakatan sebagai kontrol sosial.
c.
mengefektifkan sarana komunikasi,
interaksi atau kerjasama antar kelompok dengan baik.
d.
Berbagai pihak yang ada dalam
masyarakat diajak bersama dalam kelangsungan proses pembangunan.
e.
Proses pembauran bangsa atau antar
suku bangsa harus tetap dijalankan.
f.
Mempertegas tata nilai hukum dalam
kehidupan bangsa.
g.
Membudayakan nilai Pancasila dan UUD
1945.
2. Aksi protes dan demonstrasi
Aksi protes dapat diartikan gerakan
yang dilakukan secara perorangan atau bersama untuk menyampaikan pernyataan
tidak setuju yang oleh sebagian besar orang biasanya dilancarkan melalui
kecaman pedas. Demonstrasi adalah tindakan sekelompok orang secara bersama-sama
untuk menunjukkan rasa ketidakpuasan yang pada umumnya menyangkut bidang
ekonomi, sosial dan politik.
Bentuk disintegrasi ini dapat
dikategorikan menjadi :
a. demonstrasi yang berkaitan dengan sengketa tanah
Aksi ini biasanya dilakukan petani
dengan latar belakang mereka merasa ganti rugi yang kurang layak dan ditetapkan
secara sepihak, misal pengalihan hak untuk kepentingan ekonomi dan industri
seperti perumahan, industri dan kantor.
b. demonstrasi
yang berkaitan dengan perburuhan
Kategori ini termasuk paling
menonjol dan cenderung meningkat. Meningkatnya kasus ini seiring dengan
pesatnya perkembangan industri di Indonesia. Tuntutan yang diajukan menyangkut
perbaikan kesejahteraan misal, kenaikan upah (UMK), jaminan sosial dan kondisi
dan keselamatan kerja.
c. demonstrasi dan protes mahasiswa
Mahasiswa sering dianggap sebagai
tumpuan bagi perubahan (agent of change). Tindakan mahasiswa terpusat pada isu
lokal/daerah, namun memiliki konteks nasional. Dengan demikian masalah yang
diangkat tumpang tindih dengan demonstrasi petani dan buruh.
Aksi protes dan demonstrasi dapat
membawa pengaruh :
- negatif
Pengaruh negatif akan timbul apabila
aksi dilakukan dengan merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum,
peledakan bom, tidak terkendali dan tidak terarah, akan berakibat merugikan
masyarakat umum.
- positif
Pengaruh positif akan timbul jika
aksi dilakukan secara terkendali dan terarah, tuntutan disampaikan melalui
legislatif/ wakil rakyat atau langsung kepada penguasa melalui nomor kotak pos
atau nomor ponsel yang terbuka bagi masyarakat umum. Misal kotak pos 5000 dan
777 Jakarta pada masa orde baru.
3. Kriminalitas
Tindak kejahatan adalah tingkah laku
anggota masyarakat yang melanggar norma hukum dan norma sosial. Secara yuridis,
tindak kejahatan diartikan sebagai bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan
moral dan kemanusiaan, merugikan masyarakat, dan melanggar ketentuan hukum.
Ditinjau secara sosiologis, kejahatan adalah setiap bentuk ucapan, perbuatan,
dan tingkah laku yang secara ekonomi, politik, sosial, dan psikologis merugikan
kepentingan umum, melanggar norma sosial, dan menyerang keselamatan warga
masyarakat.
Tindak kriminal pada dasarnya bukan
bawaan sejak lahir, namun bisa dilakukan setiap orang. Hal ini dapat dilihat
dari sebab timbulnya :
a.
Kejahatan di kota besar disebabkan
adanya tekanan baik dari teman, jiwa maupun kebutuhan hidup.
b.
Kriminalitas disebabkan kondisi dan
proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku sosial yang berbeda (Donald
R. Greesey).
c.
Perilaku jahat seseorang dipelajari
dalam interaksi dengan orang lain dan orang tersebut mendapat perilaku itu dari
mereka yang berperilaku melawan norma hukum (EH. Sutherland).
Jika kita tinjau secara mendalam,
kriminalitas dapat disebabkan adanya proses-proses berikut :
a. persaingan dan pertentangan kebudayaan
b. perbedaan
ideologi politik
c. pertentangan masalah agama dan kesenjangan di bidang ekonomi
d. kepadatan
dan komposisi kekayaan
e. perbedaan distribusi kekayaan
f. perbedaan kekayaan dan pendapatan
Individu atau manusia dalam
masyarakat dapat berbuat tindak kejahatan atas dorongan media massa dan
dipelajari dari kelompok kecil yang bersifat intim. Adapun bentuk tindak
kejahatan dibedakan atas :
a. Blue
colour crime
Blue colour crime atau kejahatan
kerah biru merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat umum yang
secara ekonomi dan politik tergolong miskin. Mereka yang berbuat jahat termasuk
kelas menengah ke bawah. Tindak kriminal berkaitan dengan pencurian,
penjambretan, dans ebagainya. Perbuatan mereka didasari alasan kemiskinan.
b. White
colour crime
White colour crime atau kejahatan
kerah putih merupakan tindak kejahatan yang dilakukan masyarakat lapisan atas
(pejabat atau pengusaha). Tindak kejahatan sangat ditentang masyarakat, karena
tindakan itu melanggar norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, terutama
norma hukum. Padahal nilai dan norma merupakan bagian penting bagi
kesinambungan masyarakat. Oleh karena itu, timbul upaya masyarakat untuk
menentang dan mengatasi tindak kejahatan.
- Preventif
Tindakan ini dilakukan dengan
pencegahan untuk menjaga agar kejahatan tidak timbul kembali, misal melalui
penyuluhan hukum atau kadarkum.
- Represif
Masyarakat melalui lembaga yang ditunjuk
melakukan upaya dengan menciptakan sistem dan program untuk menghukum mereka
yang berbuat jahat. Disamping itu juga mengupayakan orang tidak berbuat jahat
lagi, misal warga diberi konsultasi psikologis atau diklat.
4. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja (Juvenile
delinquency) seperti dikemukakan Fuad Hasan adalah suatu perbuatan anti sosial
yang dilakukan anak/ remaja yang jika dilakukan orang dewasa dikategorikan
sebagai tindak kejahatan. Tindak kenakalan remaja dewasa ini semakin
berkembang. Bentuk kenakalan diantaranya membolos, aksi corat coret,
kebut-kebutan, minuman keras, mencuri sepeda, dan sebagainya. Muncul dan
berkembangnya tindak kenakalan cenderung disebabkan faktor motivasi.
Berdasarkan motivasi, kenakalan remaja disebabkan :
a. Internal yang meliputi :
inteligensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga.
b. Eksternal yang meliputi : lingkungan
rumah tangga, lingkungan pendidikan dan sekolah, pergaulan anak dan media
massa.
Secara sosiologis, kenakalan remaja
dapat ditandai gejalanya sebagai berikut :
· Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua.
· Timbulnya organisasi-organisasi non formal yang berperilaku menyimpang
sehingga tidak disukai masyarakat.
· Timbulnya usaha untuk mengubah keadaan yang disesuaikan dengan youth
values.
Secara umum kenakalan remaja
disebabkan oleh :
· disfungsi keluarga dalam arti hubungan antar anggota keluarganya kurang
harmonis atau mengalami keretakan.
· kurangnya pendidikan agama dan moral.
· seringnya melihat kekerasan baik melalui masyarakat atau kekerasan dalam
bentuk kerusuhan
· lingkungan pergaulan yang senang melakukan tindakan kenakalan.
· kurang berprestasinya di sekolah dan masyarakat baik intelektual maupun
kemampuan terbatas.
Remaja yang memiliki peran strategis
pada masa mendatang, perlu diarahkan dan didampingi selama masa pertumbuhannya.
Adanya kenakalan remaja, perlu disusun upaya penanggulangan secara
berkesinambungan.
a. Tindakan
Preventif
Tindakan preventif dilakukan dengan
koordinasi yang jelas dan kebersamaan yang sungguh-sungguh antara orang tua,
pendidik di sekolah, warga masyarakat, termasuk Polri, jaksa dan hakim. Hal ini
ditujukan untuk menekan perkembangan bentuk kenakalan remaja yang merupakan
beih awal tindak kejahatan
a.
Meningkatkan pemenuhan kebutuhan
remaja
b.
Mengatur pemenuhan kebutuhan remaja
agar tidak ada kesan terlalu dimanjakan.
c.
Penyuluhan yang berkaitan dengan
perkembangan usia remaja, bentuk perilaku dan latar belakang remaja, dan
penyebab dan akibat kenakalan remaja.
d.
Sensor film yang lebih tegas sesuai
dengan budaya timur.
4. Prostitusi
Prostitusi atau pelacuran merupakan
suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan
perbuatan seksual dengan mendapatkan imbalan. Sebab timbulnya prostitusi
dibedakan atas :
· Sebab intern (dalam) : hasrat seksual yang tinggi, sifat malas, keinginan
besar untuk hidup mewah (hedonisme).
· Sebab ekstern (luar) : faktor ekonomi, urbanisasi yang tidak teratur, dan
adanya kebutuhan yang tidak terlaksana.
Sebenarnya tindakan prostitusi
adalah tindakan yang dilarang norma sosial dan norma agama. Hal ini disebabkan
tindakan tersebut jelas banyak pengaruh buruknya yaitu :
- Menurunkan harkat dan martabat manusia
- Dapat terserang penyakit kelamin
- Dapat tertular penyakit hilangnya kekebalan tubuh (hiv atau aids)
- Merusak moral
- Bagi yang sudah berkeluarga, akan menyebabkan keretakan berkeluarga
- Pemborosan secara ekonomi
- Kepercayaan diri (self confidence) menurun
- Memudahkan terjerumus pada penggunaan narkoba.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka
dapat dikemukakan adanya beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk menanggulangi
gejala disorganisasi sosial yaitu :
1.
Norma dan nilai sosial dalam
masyarakat difungsikan lagi sebagai pegangan hidup bersama seperti semula
2.
Kebutuhan para anggota kelompok
dipenuhi melalui kelompok masyarakat masing-masing.
3.
Norma yang sudah tidak mantap lagi
sebagai pedoman hidup kelompok perlu diganti sesuai dengan kebutuhan jaman
4.
Tindakan yang tegas kepada setiap
anggota masyarakat yang diketahui melanggar norma dengan sanksi dan hukuman
5.
Diberantasnya tempat atau sarang
yang dianggap sebagai tempat pelanggaran norma
6.
Dibangkitkannya lagi rasa
kepercayaan anggota kelompok masyarakat agar terwujud masyarakat yang bersatu
7.
Terwujudnya masyarakat madani harus
diberi keteladanan dari tokoh masyarakat dan tokoh politik.
Dengan adanya disintegrasi sosial,
pola kehidupan masyarakat mengalami kurang serasi atau kekacauan, misal kurang
adanya tertib sosial (sosial order) dan banyak pelanggaran hukum. Hal ini pada
akhirnya akan menciptakan situasi krisis yaitu social disorder. Dalam suasana
ini pengambil keputusan harus cepat mengambil langkah untuk mengembalikan
keadaan menjadi normal. Jika tidak berhasil, maka akan tercipta situasi sosial
berupa disintegrasi.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perubahan
yang terjadi pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah perubahan
itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah
laku anak muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu:
perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial. Perubahan
peradaban biasanya dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau aspek yang
lebih bersifat fisik, seperti transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit
unggul yang ditemukan, dan sebagainya.
Perubahan
budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan,
nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan
sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun
begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki
mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh
elemen yang lainnya. Berikut adalah teori yang membahas tentang perubahan
sosial Untuk itu, terlebih dahulu perlu dicatat bagaimana tingkat dan sifat
peralihan dari perubahan itu sendiri di masyarakat. Pada masyarakat yang
tergolong bersahaja relatif jarang dan lamban terjadinya perubahan-perubahan.
3.2. Saran
Posisi
pendidikan dalam perubahan social Sesuai dengan pernyataan Eisenstadt,
institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya
transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyataan sejarah.
Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi yang terlibat dalam proses
tersebut. Pendidikan adalah suatu institusi pengkonservasian yang berupaya
menjembatani dan memelihara warisan-warisan budaya masyarakat. Disamping itu
pendidikan berfungsi untuk mengurangi kepincangan yang terjadi dalam
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
·
Anna Yulia Hartati, Staf Pengajar
FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang Illustrasi Barma
Muhsakir Dg. Gau' (2013) : http//:www.muhsakirmsg.blogspot.com/
·
Gumgum Gumilar S.Sos., M.Si /
Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom
http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html
http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html
·
———-. Perubahan Sosial dan Perubahan
Kebudayaan. http://
www.g-excess.com/id/pages/perubahan%11sosial.html [5 September 2009]
·
———-. SOSIOLOGI KOMUNIKASI. http:// agussetiaman.wordpress.com/2008/11/25/perubahan-sosial/ [5 September 2009]
·
———-. Makalah Perubahan Sosial. http://syair79.wordpress.com/2009/04/17/makalah-perubahan-sosial/ [5 September 2009]
·
Alpizar. 2008. Islam dan Perubahan
Sosial. http://
www.uinsuska.info/ushuluddin/attachments/074_ISLAM%20DAN%20PERUBAHAN%20SOSIAL.pdf [8 September 2009]
·
Assa’di Husain. 2009. Islam dan
Perubahan Sosial. http://
abstrakkonkrit.wordpress.com/2009/05/01/islam-dan-perubahan-sosial/ [5 September 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Untuk Perbaikan Postingan Selanjutnya !