Perkembangan Budaya Politik Dalam Masyarakat Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Tentunya kita pernah menyaksikan
secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya
pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik,
dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik.
Pola-pola perilaku tersebut
menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya
yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai
warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat
berjalan dengan baik.
1.2. Rumusan Masalah
Sebagaimana
kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan,
jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki
anatara alin :
·
Politik secara umum menyangkut
proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya.
·
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan,
pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
·
Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat
dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan
sarana politik yang disebut partai politik.
1.3.
Tujuan Penulisan
Tujuan
dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa
menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Budaya
Politik
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian
budaya
Secara
etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain:
Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya,
dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata
“kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan
bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi
kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok
orang.
Menurut
Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil
karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan
cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari
suatu bangsa.
Menurut
Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari
kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga
merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah
satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system
kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik.
Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya
memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b. Pengertian
Politik
Pada
umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam
suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan
dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut
tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik
partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara,
kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan
keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala
prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan
tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang
menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan
kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai,
baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin
akan timbul dalam proses tersebut.
2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat
Manusia
Sebagai
makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga
muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh
dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin
kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame
manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup
bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa
modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan
diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai
bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses
politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar
menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang dalam waktu tertentu. Namun
demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan
menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi
pengaruh olitik terhadap individu.
Berbeda
dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain
terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila
seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu
yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang
yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau
daya juang.
b. Hubungan
Manusia dengan Politik
Secara
etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota,
yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah
tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik
juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian
adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan
yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan
hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan
pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok
individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara.
Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga
kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan
dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu
Bangsa
Suasana
kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama,
suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan
lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar
lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan
dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai
macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran
rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan,
harapan, dan tuntutan.
Suasana
kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan
sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik.
Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan
yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa
asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok
kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group),
media komunikasi politik (media of political communication), kelompok
wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group),
dan para tokoh politik (political figures).
d. Pendidikan politik
Panggabean
memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer
kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan
paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang
dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan
UUD 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat
mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan
pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2. Budaya Politik Yang Berkembang Dalam Masyarakat Indonesia
1. Masyarakat
Politik
a. Definisi
Negara
Berbicara
soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul
karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang
menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja
sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara
sendiri-sendiri.
Karena
itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas
sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka
inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi
dari kekuasaan politik.
Negara
adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau
Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat
dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam
masarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
b. Sifat-sifat
Negara
Menurut
Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu
memaksa, monopoli, dan mencakup semua.
Ø Sifat
memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka
mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara
memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu
antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan
organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih
mengikat.
Ø Sifat
monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama
dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan
kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat
Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua
peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa
terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga
Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap
langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga
Negara.
c. Tatanan
Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam
perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik
positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari
masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu
kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak
jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia
hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh
pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat
Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk
mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu,
tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh
berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat
pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan
sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada
beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk
menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi
Demontrasi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah
orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap
suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang
sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak
kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan
lain sebagainya.
b) Kerusuhan
Kerusuhan adalah
pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan
secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau
bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah
kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat
dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei
1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan
sebagainya.
c)
Serangan
bersenjata, (armed attack)
Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk
kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan
menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di
Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari
kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif
politik dan sebagainya.
Suatu
integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional
mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku
bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah
orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang
membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau
tidak.
Kedua,
merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama
sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional
mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social diantara
para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada
beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik,
yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi
terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan
pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan
nasional di bidang politik, meluputi sebagai
berikut :
Ø Adanya
ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki
fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman.
Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati,
dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Ø Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa,
mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan
dukungan dari rakyat.
Ø Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien,
mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu
menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu
melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta
suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik,
disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan
aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan
nasional.
2.3. Tipe-tipe Budaya Politik yang
Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam
masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya
Politik Parokial
Budaya
politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana
masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para
pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam
bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak
menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol
dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat
kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
b) Budaya
Politik Kaula
Dalam
budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian,
mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output
politik.
Orientasi
anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari
pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap
bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat
dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif.
Mereka
menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan
oleh karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para
pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak
dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat
kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti
segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c) Budaya
Politik Partisipan
Budaya
politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan
politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung
jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh
kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi
dirinya dalam politik.
Dengan
demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku
betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam
pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya
demokrasi dalam masyarakat.
Sebab
budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan
untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di
media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan
penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.4. Pentingnya Sosialisasi
Perkembangan Budaya Politik
1. Cara-cara
Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan
demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia.
Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan
tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan
massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak
yang belum dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri.
Masyarakat
dalam menentukan figure-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional
karena masih bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat
membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas
seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
Guna
mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang sehat,
dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya tata
cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia adalah
sebagai subjek Negara.
Oleh
karena itu, kehidupan politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan
tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam system politik, Negara harus
mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum
dan kenegaraan disebut Hak Asasi Manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas
martabat kemanusiaan sehingga system politik Negara harus mampu menciptakan
system yang menjamin hak-hak tersebut.
Pengembangan
politik Negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan
pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik dan UU No. 12 Tahun
2003 tentang pemilihan umum.
Pembentukan,
pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah
satu pencerminan hak warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan
pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk
menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam
bermasyarakat dan bernegara.
Partai
politik merupakan komponen yang sangat penting dalam system politik demokrasi.
Dengan demikian, penataan kepartaian harus bertumpu pada kaidah-kaidah
kedaulatan rakyat, yaitu memberikan kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan.
Melalui kebebasan yang bertanggung jawab, segenap warga Negara memiliki hak
untuk berkumpul dan berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara
nyata.
2. Penerapan
Budaya Politik
Pelaksanaan
budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara
Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo,
penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut
:
Ø Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan
melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan
yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan
harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai
kompromi, consensus, atau mufakat.
Ø Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam
suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa
factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan.
Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap
perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat
diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
Ø Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan
minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi
kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
Ø Mengakui dan menanggap wajar adanya kenekaragaman.
Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan
tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan
politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai
alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman tetap berada
dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
Ø Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat
demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil
masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.
System
politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai
politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan UUD 1945 sebagai
pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembangunan partai politk harus memperhatikan pembangunan karakter politik
karena sperti kita ketahui, politik berkarakter atau berwatak positif maupun
negative.
Berwatak
positif, yaitu menghendaki terjadinya atau terwujudnya keadilan dan kebenaran.
Berwatak negative, yaitu dalam usaha mewujudkan keadilan dan kebenaran
kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan segala cara asal tujuan tercapai.
Didalam
pembangnan partai politik juga menyangkut pembangunan fungsi partai politik itu
sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, baik kepentingan
politik, social, ekonomi, dan budaya baik didalam infrastruktur maupun suprastruktur.
2.5. Peran
Serta Budaya Politik Partisipan
1. Komunikasi
Politik
Komunikasi
politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber
pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik
didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya
pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk
terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari
tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama
dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD Negara.
Tujuan
politik yang sama antara partai politik denga tujuan Negara diharakan tidak
akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat
tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik, disiplin social, dan
disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak akan mengorbankan
kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan Negara.
2. Partisipasi
Politik
Demokrasi
merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di
Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di
Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara
kita budaya politik selalu terkait dengan system politik yang berlaku yaitu
demokrasi pancasila.
Peran
serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui
tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan
hak poltitk dalam pemilu.
Ø Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Ø Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
Ø Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima
kekalahan.
Ø Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
Ø Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan
2.6. Contoh
Perilaku yang Berperan Aktif dalam Politik yang Berkembang di Masyarakat
Komunitas pelajar seharusnya
memilliki peran besar untuk melakukan perubahan sosial politik yang lebih baik.
Melalui pemilu, pelajar bisa menjadikannya sebagai momentun untuk mendorong
perubahan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain kearah yang lebih
baik dengan melalui pemerintahan yang dipilih melalui pemilu.
Selain itu, pemilu harus juga
menjadikan momentum yang damai dan beradap. Semua ini dimaksudkan sebagai upaya
melakukan pendidikan politik rakyat yang lebih luas, karena dengan demikian
pelajar sebagai komunitas terpelajar dan terdidik bisa menjadi salah satu
rujukan untuk menentukan pilihan pemilu secara arif, bijaksan, krisis,
dan rasional.
Berkaitan dengan kenyataan
tersebut, maka keberadaan pelajar sebagai pemilih pemilu perlu mengambil sikap
dan langkah-langkah yang positif dan konstruktif dalam penyelenggaraan
pemilihan umum, antara lain sebagai berikut :
1. Aktif tanpa kekerasan dalam
pemilihan umum
Pelajar hendaknya berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan umum, tetapi
hindarkan diri dari kekerasan dan anarkisme massa, ciptakan pemilu yang
demokratis, damai, dan beradap.
2. Pemilhan umum sebagai gerakan
anti korupsi
Pelajar sebagai pemilih pemula aktif dan selektif dalam memilih calon
pemimpin nasional dan wakil-wakil yang bersih, agar kelak dalam melaksanakan
pemerintahan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Anti terhadap Money PoliticsI
Money
Politics merupakan
salah satu bentuk kecurangan dalam pemilu. Pelajar sebagai pemilih pemula
hendaknya menggunakan hati nurani dan akal pikiran yang sehat ketika
menggunakan hak pilihnya di dalam memilih pemilu.
4. Tidak mudah dieksploitasi
Pemilu merupakan salah satu media pembelajaran politik bagi terbentuknya
komunikasi politik yang demokratis dimasa mendatang. Oleh karena itu, pelajar
sebagai pemilih pemula jangan mudah dieksploitasi dalam pemilu untuk
kepentingan sesaat kelompok tertentu.
5. Tidak Apatis
Komunitas pelajar yang memiliki jumlah signifikan jangan bersikapa apatis
dalam pemilu. Gunakan hak pilih dengan menggunakan hati nurani dan akal pikiran
yang sehat ketika memilh wakil-wakil raktyat yang duduk di perlement, presiden
dan wakil presiden, partai politik sebagai kontestan dalam pemilu, dan
sebagainya.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Sebagai bangsa yang berdaulat,
kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman
dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak
dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia
silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi
nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2. Saran
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan
menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi
nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama,
dan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik
Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.
·
Bambang S.
dan Sugiyarto. 2007. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk SMA/MA Kelas XI
·
Jutmini sri
dan Winarno.2006. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk SMA/MA Kelas XI
·
Tim Edukatif
HTS. 2006. Modul Kewarganegaraan Untuk SMA/MA Semester Gasal.
Surakarta: Penerbit Hayati Tumbuh Subur.
·
Tim SIMPATI.
2006. LKS SIMPATI Untuk SMA/MA Semester Ganjil. Surakarta: Penerbit
Grahadi
izin copy yang om....
BalasHapusizin copy ya mas broo
BalasHapusizin copy
BalasHapusizin copy
BalasHapusizin copy
BalasHapusizin copy
BalasHapusizin copy
BalasHapusizin\
BalasHapusizin copy
BalasHapusIzin Copas ya om
BalasHapusijin copas gan
BalasHapus