NILAI
PERSONAL DAN NILAI LUHUR DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
1. Pengertian
1.1. Nilai
Nilai – nilai (values) adalah suatu keyakinan
seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang
mengarah pada sikap / prilaku seseorang. System nilai dalam suatu organisasi
adalah tentang nilai – nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai
perilaku personal.
Nilai merupakan milik setiap pribadi yang mengatur
langkah – langkah yang seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan dari hati
nurani yang dalam dan di peroleh seseorang sejak kecil.
Nilai dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang
dewasa ini mendapat perhatian khusus, terutama bagi para petugas kesehatan
karena perkembangan peran menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang
lain.
Klasifikasi nilai- nilai adalah suatu proses dimana
seorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai- nilai mereka
sendiri. Seorang bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanannya. Selain
menggunakan ilmu kebidanan yang ia miliki juga diperkuat oleh nilai yang ada
didalam diri mereka
1.2. Pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan
melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai
dari kehamilan, persalinan, nifas, BBL, keluarga berencana (KB), termasuk
kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan keshatan masyarakat
2. Nilai
personal dalam pelyanan kebidanan
2.1. Pengertian Nilai personal
Nilai personal merupakan nilai yang timbul dari
pengalaman pribadi seseorang, nilai tersebut membentuk dasar prilaku seseorang
yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten dan menjadi control internal bagi
seseorang, serta merupakan komponen intelektual dan emosional dari
seseorang.
2.2. Nilai personal profesi
Pada tahun 1985, “The American Association Colleges Of
Nursing” melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai –
nilai personal dalam praktek kebidanan profesional. Perkumpulan ini
mengidentifikasikan tujuh nilai-nilai personal profesi, yaitu :
1. Aesthetics (keindahan)
Kualitas obyek suatu peristiwa / kejadian, seseorang
memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas
dan kepedulian.
2. Alturism (mengutamakan orang lain)
Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain
termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan
hati serta ketekunan.
3. Equality (kesetaraan)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan
dengan sikap kejujuran, harga diri dan toleransi.
4. Freedom (kebebasan)
Memiliki kafasitas untuk memiliki kegiatan termasuk
percaya diri, harapan, disiplin, serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5. Human digrity (martabat manusia)
Berhubungan dengan penghargaan yang melekat terhadap
martabat manusia sebagai individu, termasuk didalamnya yaitu kemanusiaan,
kebaikan, pertimbangan, dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6. Justice ( keadilan)
Menjunjung tinggi moral dan prinsip – prinsip legal.
Temasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta
keawajaran.
7. Truth (kebenaran)
Menerima kenyataan dan realita. Termasuk akontabilitas,
kejujuran, keunikan, dan reflektifitas yang rasional.
2.3. Kewajiban personal seorang bidan
1. Kewajiban bidan terhadap klien
dan masyarakat (6 butir) :
1). Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi,
menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas
pengabdiannya.
2). Setiap bidan dalam menjalankan tugas
profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan
memelihara citra bidan.
3). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya
senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggungjawab sesuai dengan
kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya
mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormati
nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
5). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya
senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan
identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang
dimilikinya.
6). Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana
yang serasi dalam hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi
masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
(3 butir) :
1). Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan
paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan
profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
2). Setiap bidan berhak memberikan pertolongan
dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk
keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.
3). Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan
keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta
oleh pengadilan atau dipedukan sehubungan kepentingan klien.
3. Kewajiban bidan terhadap sejawat
dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir) :
1). Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan
teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya
harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan
lainnya.
4. Kewajiban bidan terhadap
profesinya (3 butir) :
1). Setiap bidan harus menjaga nama baik dan
menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi
dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
2). Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan
did dan meningkatkan kemampuan profesinya seuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
3). Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam
kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mute dan citra
profesinya.
5. Kewajiban bidan terhadap diri
sendiri (2 butir) :
1). Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar
dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
2). Setiap bidan harus berusaha secara terus
menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Kewajiban bidan terhadap
pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir) :
1). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya,
senantiasa melaksanakan ketentuan¬ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan,
khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.
2). Setiap bidan melalui profesinya
berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk-
meningkatkan mutu jangakauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan
kesehatan keluarga.
7. Penutup (1 butir) :
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari
senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.
3. Nilai
luhur dalam pelayanan kebidanan
3.1. Pengertian nilai luhur
Merupakan suatu keyakinan dan sikap-sikap yang
dimiliki oleh setiap orang, dimana sikap-sikap tersebut berupa kebaikan,
kejujuran, kebenaran yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta
makna pada kehidupan seseorang.
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan yaitu suatu
penerapan fungsi nilai dalam etika profesi seorang bidan, dimana seorang bidan
yang professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan berdasarkan
kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta hubungan yang
baik antara bidan dan klien.
3.2. Penerapan nilai luhur
Seorang bidan harus mampu menerapkan nilai – nilai
luhur dimanapun dan kapanpun dia memberikan pelayanan kebidanan. Karena nilia
luhur dalam praktek kebidanan sangat menunjang dalam proses pelayanan serta
pemberian asuhan pada klien.
Nilai luhur yang dimiliki oleh setiap orang mempunyai
kadar yang berbeda. Nilai luhur tergantung oleh setiap individu, bagaimana cara
individu menerapakan dan mengelola dalam kehidupannya.
Nilai luhur bukan hanya diterapkan pada klien saja,
tetapi juga pada rekan – rekan seprofesi, tenaga kesehatan lainnya, serta
masyarakat secara umum. Sebab hubungan yang dijalin berdasarkan nilai – nilai
luhur dapat membantu dalam peningkatan paradigma kesehatan, khususnya dalam
praktek kebidanan.
Nilai – nilai luhur yang sangat diperlukan oleh bidan
yaitu :
ü Kejujuran
ü Lemah
lembut
ü Ketetapan
setiap tindakan
ü Menghargai
orang lain
3.3. Dasar pelayanan kebidanan yang baik
Ø Rasa
kecintaan pada sesama manusia
Ø Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tolong menolong dalam menghadapi pasien
Ø Mengembangkan
sikap tidak semena – mena terhadap orang lain
Ø Menjunjung
tinggi nilai – nilai kemanusiaan
Ø Memberi
pelayanan kesehatan pada ibu dan anak
Ø Berani
membela kebenaran dan keadilan
Ø Mengmbangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Ø Bekerjasama
dengan tim kesehatan lainnya
Sumber :
The Gau’ 2011 : www.muhsakirmsg.blogspot.com
boleh saya copy bahan ini
BalasHapus